Lihat ke Halaman Asli

Pejuang Muda FISIP

Mahasiwa FISIP UIN Walisongo 2019

Pejuang Muda Konversikan Upaya Pengembangan Desa Wisata Edukasi dalam Program KKN Mandiri Pengakuan

Diperbarui: 26 April 2022   16:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Program Pejuang muda yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial merupakan hasil kolaborasi tiga Kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), serta Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya untuk mengembangkan desa-desa di Indonesia dengan menerjunkan langsung mahasiswa yang terpilih.

Beberapa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo ikut andil dalam program tersebut. Mereka ditempatkan bersama mahasiswa kampus lainnya di lokasi yang berbeda di seluruh Indonesia. Cecep adalah salah satu mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang ikut andil dalam program tersebut. Menurutnya, program ini sangat penting untuk memajukan desa-desa yang tertinggal.

"Program ini sangat bagus sebagai wadah bagi mahasiswa untuk berkembang dan turut serta membangun Indonesia melalui desa," ujarnya.

Cecep sendiri ditempatkan di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Melalui kelompoknya dan kolaborasi dengan perangkat desa tersebut mereka mengembangkan Wisata Edukasi di Desa Ngalang.

"Kami menggandeng Karang Taruna, Perangkat desa, dan Forum Anak Ngalang untuk mengembangkan potensi desa wisata. Adapun destinasi wisatanya antara lain ; Rumah Coklat, 4G Peak Gedangsari, Geosite Kali Ngalang, Rumah Pintar, dan Gubug Gedhe," ujar Cecep.

Dok. pribadi

Program yang dijalankan pada 20 Oktober hingga 20 Desember 2021 lalu itu dapat dikonversikan dalam kurikulum sebagai ganti dari Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diwajibkan kampus.

Setelah program tersebut selesai, para Pejuang Muda dituntut untuk membuat laporan dan mempresentasikan hasil program kepada pihak fakultas dan LP2M. Kemudian LP2M mengajukan program KKN Mandiri Pengakuan agar para Pejuang muda dapat mengkonversikan dan dianggap telah melaksanakan KKN.

KKN Mandiri Pengakuan tersebut berlangsung selama 10 hari di Desa Blimbing, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dalam jangka 10 hari tersebut kelompok KKN Mandiri Pengakuan dapat menyelesaikan program-programnya.

"Dalam 10 hari kami telah menyelesaikan 6 program kerja, yakni Sosialisasi Kesehatan dan Seks Edukasi (SKSD), Pesantren Kilat, Masjid Bersih, Maca bareng (Mabar), Sosialisasi Budidaya Aquaponik, dan Bagi-bagi Takjil," jelas Cecep.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline