Lihat ke Halaman Asli

Parada Hutauruk

I am scientist --theoretical physicist

Rekstrukturisasi Lembaga Riset Nasional, Tepatkah?

Diperbarui: 25 November 2022   07:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyaring cairan antiseptik (hand sanitizer) setelah dicampur dan direaksikan di Laboratorium Pusat Penelitian Kimia LIPI, Puspitek, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/4/2020) (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Melihat perkembangan lembaga riset nasional saat ini sudah "seperti" terlembagakan dengan baik, baik itu dari segi manajemen maupun birokrasi. Secara manajemen, misalnya, alokasi dana riset saat ini makin gamblang dikontrol karena sudah menjadi satu sistem. Namun hal ini tentunya tidak cukup masih banyak yang harus dibenahi agar sistem riset yang "berkelas dunia internasional", yang didengung-dengungan banyak peneliti dan lembaga peneliti kita, bisa tercapai.

Saat ini mungkin lembaga riset nasional sudah berada di track yang benar, namun kelihatannya sistem riset itu sendiri masih jauh dari apa yang disebut "berkelas dunia internasional" tadi.

Beberapa pihak mungkin bisa berargumentasi bahwa lembaga ini masih muda dan memang masih banyak yang harus dibenahi. Penulis tentunya bisa mengerti dengan alasan ini.

Namun ada yang harus dipahami secara filsafat fisikologi bahwa sesuatu yang baik itu dapat dengan mudah didoktrin atau diajarkan kepada yang masih muda. Sebaliknya kalau sudah tua maka akan sulit untuk berubah. 

Berdasarkan filosofi ini maka ada baiknya lembaga riset nasional melangkah dengan melakukan perubahan-perubahan signifikan di lembaga riset nasional, agar apa yang diinginkan dapat tercapai secara lebih pasti. Kalau hanya berjalan seperti biasa-biasa tanpa ada perubahan signifikan maka yang terjadi hanya rekstruturisasi lembaga, bukan sistem riset. 

Padahal perubahan utama yang harus dicapai adalah perubahan iklim riset dan sistem riset (research system). Dan ini harus dilakukan secara konsisten hari demi hari. Kalau ini tidak terjadi maka keinginan untuk mencapai "lembaga riset berkelas internasional" hanya angan-angan dan slogan semata.

Mengulas balik berdirinya lembaga riset nasional dilebur menjadi satu lembaga adalah agar mudah mengalokasikan dana dan memperbaiki sistem riset dengan mengikuti "riset satu pintu" yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi bersama Pak Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan slogan "pelayanan satu pintu".

Secara ide ini sangat baik pada hakekatnya, namun, lagi-lagi, ini harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Selain itu, tujuan lainnya adalah agar mudah mensinergiskan para peneliti, yang memudahkan dan mendukung para peneliti agar bisa bekerja secara multidisiplin bila ada riset yang "overlapping" diantara sesama peneliti. 

Karena sebelumnya hal ini sangat sudah untuk dicapai karena tidak ada konferensi atau workshop yang bisa mempertemukan para peneliti yang berbeda bidang, ditambah lagi egosentris dari lembaga-lembaga riset yang ada. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline