Lihat ke Halaman Asli

OtnasusidE

TERVERIFIKASI

Petani

Upah dan Hak, Gaya Hidup dan Politik

Diperbarui: 27 November 2021   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi tidak punya penghasilan. (sumber: SHUTTERSTOCK/INJParin via kompas.com)

Sistem pengupahan sebelum Revolusi Industri sampai ke Revolusi Industri (penemuan mesin uap, listrik) hingga ke Revolusi Industri 4.0. tidak ada yang berubah. 

Pelaku (pekerja-pemilik modal) dan dinamika pembayarannya yang berbeda, substansi sama. Jangan dibilang pelaku kesengsaraan buruh adalah pemilik modal. Bisa jadi ia, bisa jadi tidak karena buruh sudah masuk dalam lingkaran gaya hidup dan politik.

Secara sederhana mari pulang ke dusun. Jika musim tanam dan musim panen, maka rombongan pekerja ibu-ibu dan gadis muda yang belum menikah akan bergerak ulang alik kalau jaraknya sekitaran 100 km. Bila jaraknya lebih dari 100 km maka menginap. Semua tergantung situasi dan kondisi.

Mereka bergerak dari Pagar Alam ke Kota Agung yang sedang musim tanam. Mereka juga ada yang bergerak lebih jauh lagi ke Pagar Gunung bahkan ada yang menembus bukit ke Kikim. 

Mobil-mobil pick up subuh sudah bergerak di Bumi Pasemah di Punggung Bukit Barisan Sumatra mengangkuti kaum perempuan dan sorenya bahkan melewati pukul 18.00 kembali melintasi jalur terjal dan curam.

Upahnya tergantung kesepakatan kelompok dengan pemilik sawah. Rentang antara 70 ribu sampai 80 ribu rupiah per hari. Urusan kopi dan makan siang ala kadarnya itu juga ada harganya. Kembali ke sepakatan. Itu untuk musim tanam.

Urusan transportasi dengan pick up juga kesepakatan. Patungan dan dibayar ketika sudah dibayar oleh pemilik sawah.

Musim panen biasanya tidak dalam bentuk uang, tetapi pada hasil panen. Gabah kering bukan pada padi yang baru dipanen. Sekali lagi itu tergantung pada tawaran dan kesepakatan pada saat itu. Tidak ada yang baku.

Jelas pada titik ini. Pemilik modal adalah pemilik sawah. Pekerja adalah perempuan yang bisa ulang alik antar desa, kecamatan bahkan antar kabupaten. 

Kalau jelas pada titik ini maka mata yang teriak-teriak kapitalis pemerah pekerja, suruh balek ke dusun untuk lihat bagaimana sawah yang menguning itu bisa menguning.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline