Lihat ke Halaman Asli

Cegah Peredaran Narkoba hingga Pelosok Negeri: BNN dan RRI Tandatangani MoU

Diperbarui: 7 April 2022   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok pribadi

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama perang melawan narkotika.  Penandatangan Mou di lakukan di kantor Pusat RRI, Jakarta, Rabu 6 April 2022,.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus R. Golose dan Direktur Utama RRI Dr. I Hendrasmo, MA.

Kepala BNN RI Dr. Petrus R. Golose menyambut baik penandatangan nota kesepahaman ini karena sangat berdampak dalam upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba. RRI adalah Lembaga negara yang memiliki jaringan yang sangat luas hingga kepelosok pedesaan. BNN dapat memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh RRI untuk melakukan Diseminasi Informasi dan juga Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Dengan demikian kita dapat mencegah peredaran gelap narkoba hinga kepedesaan ujar kepala BNN RI.

Selain itu lanjut kepala BNN, dengan jumlah personil RRI yang mencapai 6.000 orang hal tersebut dapat menjadikan  mereka sebagai relawan atau duta anti penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN menyinggung soal serbuan bandar narkoba Internasional yang menyerang Indonesia dari berbagai arah sehingga perlu ada kerjasama yang kuat dalam menghalau serangan tersebut. Kita harus mengirim pesan kepada mereka (bandar narkotika) bahwa Indonesia bersatu untuk perang melawan narkoba. BNN RI sebagai Leading Institution bertanggungjawab terhadap penanggulangan narkotika ujar Kepala BNN.

Agar MoU tersebut berdampak langsung dalam penanggulangan narkotika, Kepala BNN RI memerintahan seluruh kepala BNNP dan BNNK berkunjung di kantor RRI setempat untuk menindak lanjuti MoU tersebut.

Sementara itu Direktur Utara RRI Dr. I Hendrasmo, MA mengatakan Narkotika adalah salah satu musuh negara.  Narkotika telah mengancam lebih dari 3 juta warga masyarakat kita. Dalam Tri Prasetya  RRI kita juga diingatkan untuk mewaspadai apapun yang bisa menghancurkan negara. Bersama BNN, dengan memanfaatan sumber daya masing-masing yang kita miliki, dengan keterlibatan seluruh kasatker LPP RRI, mari kita optimalkan kampanye dan sosialisasi kita, dalam rangka untuk mencegah, dan memberantas penyalahgunaan, maupun peredaran narkotika, yang kini telah menjadi ancaman serius bagi bangsa kita ujarnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline