Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

SBY vs Anas, Salam Kebenaran dan Keadilan dari LP Sukamiskin

Diperbarui: 15 Februari 2018   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Kompas.Com

Pondok Cina, Depok Jabar---Agaknya, beberapa bulan ke depan, kasus korupsi proyek e-KTP (akan) semakin terbuka ke hadapan publik Nusantara. Hal tersebut bisa terjadi karena setelah Seyta Novanto (dan sejumlah orang sebelumnya) berada di Tahanan KPK dan (juga) dipenjarakan, kini mereka tak lagin merahasiakan sejumlah 'nama besar' yang terlibat serta melibatkan diri pada 'Proyek Korupsi E-KTP.'

Bila memperhatikan, laporan media, dari area dan arena persidangan para terdakwa (dan juga yang telah dipenjarakan) korupsi e-KTP, maka terlihat bahwa sejumlah nama besar yang muncul di persidangan, cepat atau lambat, akan menjadi 'korban' berikutnya. Mereka yang selama ini seakan 'tak tersentuh,' bakalan berhadapan dengan KPK, bahkan ditangkap.

Salah satu nama yang sering disebut pada persidangan para terdakwa e-KTP adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat dan Mantan Presiden RI periode old. Menurut para terdakwa (dan juga yang sudah dipenjarakan), pada intinya menyatakan bahawa, "Ada intervensi SBY pada proyek e-KTP sewaktu menjabat presiden."

Pernyataan seperti itu, bukan lagi sekedar tuduhan dan tudingan tanpa fakta serta, tentu bisa sebagai 'membangun jalan bebas hambatan untuk KPK, sehingga dengan mudah bisa menyeret SBY sebagai 'Terlibat dan Terduga Korupsi e-KTP.'  Oleh sebab itu, menurut saya, sebelum KPK lakukan hal tersebut, SBY meminta penjelasan soal proyek e-KTP kepada para mantan pembantunya; misalnya bertemu mantan Menko Polhukam, mantan Mendagri, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Sekretaris Kabinet, dan mantan Menko Perekenomian.

Selain itu, SBY perlu membangun opini publik serta menjelaskan secara terbuka bahwa dirinya tak terlibat dengan korupsi e-KTP.  Upaya SBY tersebut melalui pernyatan pers pada Selasa, 8 Februari 2017 di Kantor DPP Demokrat Jakarta. Menurut SBY,

"Tidak pernah namanya SBY ikut-ikutan ngurusi proyek, melakukan intervensi atas proyek; tidak pernah ada penyimpangan proyek e-KTP yang dilaporkan kepada saya selama menjabat presiden. Saya tidak tahu dan tidak mau masuk wilayah teknis proyek; semua menjelaskan, memberi testimony. Oleh sebab itu, terkait kasus e-KTP ini, saya harus menempuh jalur hukum. Pasalnya, jika tidak melawan, dampaknya bisa membuat rakyat Indonesia percaya tuduhan tersebut.

Saya masih percaya kepada Kabareskrim, saya percaya Kapolri dan Presiden RI. Mudah-mudahan beliau-beliau mendengar suara hati saya untuk menindaklanjuti apa yang saya adukan nanti.

Ini perang saya, this is my war. Perang untuk keadilan! Yang penting bantu saya dengan doa.'

Kompas.Com

Luar biasa. Sepanjang pengetahuan saya, dari semua Presiden RI, hanya SBY yang sering membuat pernyataan pers dalam 'melawan'  berbagai tuduhan, tudingan, serta kecurigaan publik yang tertuju pada dirinya, keluarganya, serta Partai Demokrat.  Hal tersebut memang menarik, karena publik mendapat penjelasan langsung dari SBY, sehingga, jika mereka percaya, dapat memahami hal yang sebenarnya terjadi. Paling tidak, SBY mau menjawab pertanyaan dan kebingungan publik terhdapat dirinya.  

Tapi, nanti dulu; publik atau pun rakyat RI boleh percaya pada pernyataan SBY, namun beda dengan Anas Urbaningrum, yang pernah disebut  'orang terdekat,' dan Mantan Ketum Partai Demokrat. Anas yang terpenjara, ia prihatin dan sekaligus terusik dengan  peryataan SBY, "Ini perang saya, this is my war. Perang untuk keadilan!" Keterusikan tersebut, maka dari balik pintu-pintu tertutup Penjara Sukamiskin, Anas menulis surat terbuka kepada SBY,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline