Lihat ke Halaman Asli

Berantas Pungli dan Jual Beli Jabatan, Itu Tekad Jajuli untuk Lampung

Diperbarui: 29 April 2018   19:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lampung akan bisa bersaing dengan provinsi lainnya, jika masyarakatnya sejahterah, birokrasinya bagus, dan pejabatnya tidak korup.

Itulah yang akan diwujudkan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung Ahmad Jajuli jika dipercaya oleh masyarakat.

Disamping mensejahterakan masyarakat lewat program Kartu Jaminan 4 (KJ 4), Jajuli bertekad untuk membersihkan praktik-praktik Pungutan Liar (Pungli) di Lampung.

Dalam debat publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, Jajuli menekankan bagaimana pentingnya pemerintah yang terbebas dari segala bentuk praktik-praktik KKN.

Praktik KKN, menurut Jajuli, di samping merugikan negara, juga akan menyengsarakan rakyat. Prakti Pungli di brokrasi pemerintahan juga menjadi tekad Jajuli untuk diberantas hingga ke akarnya.

Banyak hal yang mesti dibenahi untuk mewujudkan pemrintah yang bersih dan terbebas dari perilaku korup. Jual beli jabatan merupakan indikator terjadinya  korupsi. Jika  hal itu masih terjadi, mewujudkan rakyat sejahtera sulit direalisasikan.

Bagimana tidak, praktik jual beli jabatan tersebut memiliki efek yang luas dan muaranya merugikan masyarakat. Misal, kepala dinas A menyetor beberapa ratusan juta untuk mendapatkan jabatannya, ketika ia menjalankan tugasnya, tentunya ia akan memprioritaskan untuk mencari uangnya yang disetor untuk mendapatkan jabatan.

Nah, jika hal demikian terjadi bagaimana mungkin program pro rakyat akan bisa diwujudkan, tentu sangat sulit. Itu hanya contoh kecil saja.

Urgennya menerapkan pemerintahan yang bersih, borkrasi yang tidak berbelit-belit itu langkah awal yang harus diaplikasikan untuk membuat masyarakat sejahterah.

Mustahil program untuk rakyat bisa dijalani, jika birokrasi amburadul, apalagi masih ada pungli.

Semua itu bisa diberantas jika ada kemauan dan ketegasan dari pemegang kekuasaan. Karena jika dibiarkan akan menjadi bom waktu yang jika tiba saatnya akan meletus.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline