Lihat ke Halaman Asli

Nurhalimah

Mahasiswa

Eksplorasi Trend Thrifting di Tengah Larangan Impor Baju Bekas oleh Pemerintah

Diperbarui: 28 Juni 2023   21:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Thrifting ditengah larangan impor baju bekas oleh pemerintah | Pexels

Kini thrifting telah menjadi alternatif konsumsi populer di Indonesia sehingga menarik untuk dieksplorasi ditengah larangan Pemerintah terkait impor baju bekas yang semakin ketat.

Baru-baru ini thrifting ramai diperbincangkan karena adanya larangan Pemerintah terkait impor baju bekas yang menimbulkan pro kontra.

Sehingga istilah thrifting menjadi polemik di masyarakat setelah larangan impor barang bekas diperketat oleh Pemerintah agar lebih mencintai produk lokal.

Baca Juga: Apa Itu Thrifting? Yuk Ketahui Seputar Manfaat, Tips, dan Informasi Lainnya di Sini 

Pemerintah Jokowi menegaskan mengenai larangan impor baju bekas diberhentikan karena akan merusak industri tekstil dalam negeri.

Bahkan larangan impor barang bekas ini sudah tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18  Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.

Namun siapa sangka, ternyata thrifting atau membeli baju bekas ini sangatlah diminati oleh para masyarakat terutama anak muda.

Mereka menyukai menggunakan barang branded yang terlihat keren namun dengan harga beli yang terjangkau.

Perkembangan thrifting di Indonesia tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh atau komunitas yang mempopulerkan gerakan ini.

Dari influencer fashion yang membagikan tips dan trik dalam berbelanja barang bekas, hingga komunitas online yang saling berbagi pengalaman dan rekomendasi toko-toko thrifting terbaik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline