Lihat ke Halaman Asli

Nur Iksan

Penulis Buku Antologi Puisi Bingkai Semesta

Aku Berkurban untuk Siapa? Tuhan atau Saya?

Diperbarui: 6 Agustus 2020   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hari ini tepatnya 31 Juli 2020 M atau 10 Dzulhijah 1441H semua umat islam khususnya di Indonesia diperintahkan untuk bahagia, ceria, bersenang hati karena Alloh SWT telah memberikan hari yang begitu indah dan mulia yaitu hari raya Idul Adha.

Kita benar-benar patut bersyukur dan berterima kasih tanpa ada batasnya, atas setiap hembusan nafas yang diberikan oleh Alloh SWT sehingga kita bisa diperjumpakan kembali dengan hari yang mulai ini. Dimakah letak wujud terima kasih kita kepada Tuhan selain dengan mengumandangkan takbir, tahlil, dan tahmid di setiap hembusan nafas kita di malam hari raya idul adha yang penuh berkah ini.

Di sudut yang lain jangan pernah memunculkan perasaan atau fikiran egois terhadap diri kita sendiri bahwa dengan mengumandangkan takbir, tahlil, dan tahmid sudah mencukupi bahkan impas dengan pemberian Tuhan yang limpahkan kepada kita, hakikatnya kita seorang hamba tidak akan pernah mampu dan membalas pemeberian Tuhan meskipun sampai mati atas perbuatan baik kita.

Hari ini kita diajarkan untuk flashback ke masa lalu tentang pelajaran sejarah Nabi Ibrahim as bersama putranya Nabi Ismail as. Sejarah mencatat bahwa pelopor di perintahkannya syariat untuk berqurban di hari raya idul adha adalah dari seorang bapak dan seorang anak yang hidup di masa lampau.

Kitab suci al-quran sebagai petunjuk dan pedoman umat islam dengan begitu jelas dan gamblang menjelaskan serta penuh makna, jika kita mengambil pelajaran secara komperehensif dan cahaya batin yang suci. Sehingga syariat islam mencatat bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakad (sunnah yang dikuatkan) serta dikukuhkan dengan pendapat Imam Malik dan Imam Sysfi'i. Sedangkan menurut Imam Hanafi hukum berqurban bagi umat islam yang mampu otomatis bisa membeli hewan qurban dan tidak dalam keadaan safar (perjalanan) maka hukumnya adalah wajib.

Jika di fikir-fikir terdapat korelasi yang sangat signifikan antara peristiwa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dengan hukum perintah penyembelihan hewan qurban, betapa dianjurkannya umat islam secara individual atau personal untuk mengeluarkan hartanya kemudian dibelikan hewan qurban. Sesungguhnya Alloh SWT ingin menunjukkan bahwa harta yang paling bernilai adalah seorang anak yang tidak bisa digantikan dengan nominal harta benda apapun.

Kita harus benar-benar berusaha mengorbankan sedikit harta benda kita untuk membeli hewan qurban meskipun hanya sekali dalam seumur hidup kita. Bisa berupa kambing (2-3 tahun), domba (1-2 tahun), unta (5-6 tahun), dan sapi/kerbau (2-3 tahun), menurut jumhur ulama' jika ditanya binatang manakah yang paling utama untuk diqurbankan dari macam-macam hewan qurban yang boleh di buat qurban maka ulama' menjawab kambing adalah yang paling utama.

Kita sebagai umat islam yang teguh akan keimanan jangan menjadikan kondisi saat ini dengan adanya virus covid-19 sebagai penghalang bahkan menyurutkan keimanan untuk menjalankan ibadah sholat idul adha dan mengeluarkan hewan qurban.

Pasti ada warna yang berbeda di tahun ini dibandingkan tahun-tahun yang lalu untuk menjalankan rutinitas ibadah sholat idul adha dan berqurban, semata-mata kita kembalikan semua ini atas kuasa Alloh SWT sang pencipta alam semesta. Kegiatan penyembelihan hewan qurban masih tetap berjalan diberbagai tempat di Indonesia mulai pusat perkotaan sampai pelosok pedesaaan.

Pondok Pesantren Miftahul Huda Kota Malang, Jawa Timur dimana tempatku dulu menimba ilmu pendidikan agama selama hampir 7 tahun lamanya disana juga ikut berpartisipasi dalam melaksanakan peneyembelihan hewan qurban, didampingi langsung oleh lurah atau kepala pondok dalam penyembelihan hewan qurban tersebut.

Hampir setiap tahunnya pondok pesantren miftahul huda menyembelih hewan qurban berupa kambing dan sapi sebagai bentuk penghormatan atas peristiwa yang terjadi kepada Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail dan menjalankan hukum syariat islam sebagai sunnah muakad. Tetap menjalankan protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan , jaga jarak dalam prosesi penyembelihan hewan qurban tersebut dikarenakan hal itu sebagai bentuk ikhtiyar kita untuk menghindari penularan virus covid-19 yang sedang kita alami bersama ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline