Lihat ke Halaman Asli

Ketua Dewan Pers: Banyak Perusahaan Media Tidak Menggaji Wartawannya

Diperbarui: 24 Juli 2018   21:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bengkulu - Banyak perusahaan media massa di Indonesia yang tidak menggaji wartawannya. Karena itu, profesionalitas tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan dapat terganggu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat menjadi narasumber dalam Seminar Penguatan Kapasitas Hak Atas Kemerdekaan Pers Dalam Mendukung Program Pembangunan di Provinsi Bengkulu, Selasa (24/7/2018) di Raffles City Hotel, Pantai Panjang.

"Jadi jangan heran jika ada wartawan yang menulis berita tiba-tiba minta dibayar. Karena mereka disuruh medianya untuk mencari gaji sendiri," kata Yosep Adi Prasetyo.

Pria yang akrab dipanggil Stanley ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberlangsungan konglomerasi media massa di Indonesia. Menurutnya, Kongkalingkong politik dan ekonomi sangat mengancam independensi media massa dan kepercayaan publik.

"Secara ekonomi masih berlangsung konglomerasi media dan ketergantungan media pada kelompok kuat, baik pemerintah daerah maupun swasta," katanya.

Untuk menjaga independensi, sampainya, Dewan Pers selalu mendorong agar perusahaan media massa memiliki kemandirian ekonomi. Hal ini sangat diperlukan agar media massa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang relatif terbatas.

"Wartawan itu tugasnya cari berita, bukan cari iklan. Yang bertugas mencari iklan itu bagian marketing. Jika wartawan mencari iklan, itu keliru," tegasnya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak boleh berprofesi rangkap, seperti, selain wartawan seseorang itu juga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga seorang pengacara.

"Wartawan tidak boleh berprofesi rangkap. Bahkan untuk menjadi calon legislatif, wartawan harus berhenti sementara atau non aktif sebagai wartawan. Dewan Pers sudah mengeluarkan edaran itu," ujarnya.

Untuk diketahui, seminar ini sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Gotri Suyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang wartawan dari berbagai media yang ada di Provinsi Bengkulu, dan ASN Humas dan Dinas Kominfo dari Pemerintah Kota Bengkulu dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Nugroho Tri Putra




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline