Lihat ke Halaman Asli

Dr. Nugroho SBM MSi

Saya suka menulis apa saja

Saya Non-Muslim, tapi Mengambil KPR di Bank Syariah

Diperbarui: 20 Oktober 2020   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Saya adalah seorang Kristiani (non-muslim) tetapi untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) saya menggunakan KPR BTN Syariah. Awalnya memang karena pihak pengembangnya memakai jasa BTN Syariah. Tetapi setelah berjalannyaa waktu dan sebenarnya dari sisi pengetahuan sudah lama saya ketahui, saya mengapresiasi Bank syariah. Ada dua pengalaman saya.

Pertama, karena BTN Syariah menetapkan angsuran yang sama (flat) untuk cicilan KPR saya. Banyak skema KPR termasuk rumah pertama dulu, iklannya memang flat tetapi kemudian dalam perkembangannya mengikuti tingkat bunga pasar. Ini yang kadang-kadang membuat nasabah kecewa.

Kedua, sebelum pandemi saya mencicil datang secara fisik ke kantor BTN syariah. Ketika saya minta diprint buku tabungan saya 3 bulan terakhir saja, teller mengatakan akan mem print semua karena itu prosedur standar di BTN syariah sebagai bentuk kejujuran. Inilah yang membedakan Bank Syariah dengan bank umum konvensional. Bank Syariah mengutamakan bisnis dengan etika.

Contoh lain dari etika dalam berbisnis ini adalah kalau bank umum konvensional mau nasabah kreditnya rugi atau untung maka kredit harus tetap kembali. Sementara di Bank syariah dengan prinsip bagi-hasil maka untung dan rugi sama-sama ditanggung antara Bank dan Debitur.

Sebenarnya prinsip syariah ini mirip dengan prinsip gereja katolik abad pertengahan. Waktu itu banyak ajaran dari para uskup yang arahnya pada etika dalam berbisnis. Waktu itu gereja katolik juga melarang bunga, memerintahkan memberikan upah yang adil pada buruh, jujur dalam menyusun laporan keuangan, dan lain-lain. Hanya, ini menurut saya, gereja katolik tidak sampai menterjemahkannya ke dalam aturan operasional karena gereja katolik mengambil jarak terhadap kekuasaan atau tidak berpolitik praktis sebagai lembaga. Beberbeda dengan prinsip syariah yang diterjemahkan dalam bentuk aturan yang operasional.

Itu pengalaman saya di bidang KPR. Tetapi menurut teman-teman yang menjadi nasabah dalam produk dan jasa yang lain dari Bank Syariah, prosedurnya memang agak rumit. Tapi teman saya mengatakan "Ya tidak apa-apa, memang tidak mudah menempuh jalan yang diridhoi Allah

Kini 3 bank syariah akan merger. Semoga makin kuat dalam perodalannya dan berkembang dalam bisnisnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline