Lihat ke Halaman Asli

Memulai usaha di negeri ini

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Contoh negeri-negeri yang memberikan kemudahan dalam memulai usaha adalah Singapore (1), Hongkong (2) dan New Zealand (3), prosedur untuk memulai usaha itu berkisar antara 1 (New Zealand) sampai tiga (Singapore dan Hongkong) tahap saja. Sementara di Indonesia masih 9 tahap. Sembilan tahap itu-pun masing-masing penuh dengan tingkat kesulitannya sendiri-sendiri. Misalnya untuk mengurus perijinan konstruksi – kalau usaha Anda perlu bangunan – ada 13 tahap perijinan sebelum Anda bisa membangun. Dan untuk memperoleh perijinan ini saja diperlukan waktu rata-rata 158 hari atau lima bulan lebih !. Bila usaha Anda butuh listrik – ya pastinya butuhlah!, ada 6 prosedur untuk pengurusannya dan memerlukan waktu 108 hari atau lebih dari 3 bulan. Belum masalah-masalah lain seperti urusan pajak, masalah kredit modal, perburuhan, masalah hukum dlsb. Walhasil intinya memulai usaha itu tidak mudah, apalagi bila kita memulainya di negeri dengan ranking kemudahan usaha 128 seperti negeri kita ini. Jangan lupa bahwa selain faktor eksternal seperti berbagai prosedur perijinan tersebut, ada pula faktor internal dari (calon) pengusaha itu sendiri – seperti kesiapan mental, skills, modal, team dlsb. Lantas apakah kita akan give-up dengan berbagai kesulitan tersebut ? InsyaAllah tidak!. Kita yakin dengan janji Allah bahwa : “…sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS 94:5-6).InsyaAllah akan terus semangat dalam membangun kemakmuran umat. Berkahi dan mudahkanlah kami selalu ya Allah, Amin YRA.#memotivasi diri sendiri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline