Pada tanggal 2 Mei setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Dengan tujuan agar kita selalu mengenang dan menghormati jasa sang pahlawan pendidikan, Ki Hajar Dewantara yang lahir pada tanggal tersebut.
Pendidikan ialah hak segala bangsa, maka setiap anak bangsa di manapun berada ia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan sebaik mungkin. Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 dan 4 disebutkan bahwa :
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. (3)
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional. (4)
Dalam hal pendidikan anak, tak perlu jauh-jauh dulu bicara sampai ke tingkat pemerintah dan negara. Sebab yang utama ialah peran orang tua yang begitu mendasar dalam membentuk karakter anak. Orang tua dan keluarga merupakan tingkatan pertama di mana seorang anak sejatinya mendapat pendidikan, sebagai jembatan bagi dirinya kelak mendapat pendidikan di luar rumah.
Dalam masa tumbuh kembang anak, peran seorang ibu sangat menentukan. Sekalipun mungkin kita bukan sosok ibu yang dibekali dengan pendidikan tinggi, tapi naluri kepedulian dari seorang ibu terhadap pendidikan anaknya sangatlah penting sebagai kunci utama.
Sepanjang waktu yang dilewati seorang ibu ketika mengasuh anaknya adalah saat di mana pendidikan itu dimulai dan diterapkan. Dari mana kita dapat mulai bicara dan mengenal huruf dan angka kalau bukan dari ibu. Belajar menulis pertama kali pun kita dapat dari ibu. Dan tentu masih banyak hal yang pertama kali kita dapatkan karena belajar dari ibu.
Segala bentuk pendidikan yang didapat anak dari ibunya, jika didukung dengan pendidikan Ketuhanan maka akan sangat membantu dalam pembentukan karakter anak dengan budi pekerti yang luhur.
Sinergi peran orang tua dan guru tentu sangat penting dalam rangka kesuksesan pendidikan anak di luar rumah. Kata sinergi berarti membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
Maka dalam hal ini, anak dapat dianalogikan sebagai hasil karya yang berkualitas dari hubungan kerjasama yang produktif dan harmonis antara orang tua dan para guru di sekolah serta guru di bidang agamanya.