Lihat ke Halaman Asli

Kasus Bullying di Indonesia Sudah Melampaui Batas Wajar

Diperbarui: 18 Oktober 2023   14:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Surabaya, 18 Oktober 2023. Kasus bullying di Indonesia sudah melampaui batas kewajaran. Dilansir dari kumparan.com, Indonesia menempati posisi kelima sebagai negara dengan kasus bullying terbanyak di dunia. Sebanyak 41,1 persen pelajar di Indonesia diketahui pernah menjadi korban bullying. Persentase yang tinggi ini membuktikkan bahwa Negara Indonesia berada dalam kondisi darurat bullying. Jelas dan tidak diragukan lagi, ketidakadilan pasti dialami oleh para korban. Mereka yang seharusnya bisa hidup seperti anak ataupun remaja pada umumnya, malah mengalami kejadian yang sangat merugikan mereka. 

Ada berbagai macam jenis bullying. Dilansir dari detik.com, bentuk bullying bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, cyber bullying, dan lain sebagainya. Kekerasan fisik dan verbal bisa terjadi karena pelaku yang merasa dirinya hebat dan bisa semena-mena menindas korbannya. Begitu juga cyber bullying, di era modern ini bisa dengan mudah berkomentar pada siapapun. Orang yang tidak disukai bisa dengan mudah dihina dan dilecehkan dalam bentuk postingan video, foto, dan komentar di media sosial. 

Karena itu, bullying benar-benar merenggut keadilan yang seharusnya menjadi hak seseorang. Luka yang didapatkan korban bullying tidak hanya bisa berupa luka fisik saja, melainkan juga luka batin yang tentu sulit untuk disembuhkan. Dilansir dari unud.ac.id, sebanyak 66,7% pelajar mengalami depresi sedang dan 33,3% mengalami depresi ringan akibat dari perlakuan bullying yang dialami.

Salah satu kasus bullying terbaru di Indonesia terjadi di Gresik, Jawa Timur. Seorang siswi SD Negeri 236 Gresik mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan karena diduga ditusuk oleh kakak kelasnya. Berdasarkan kasus ini saja bisa dengan mudah disimpulkan bahwa bullying adalah perbuatan keji yang sangat membahayakan keselamatan korbannya. 

Dari besarnya dampak negatif yang disebabkan oleh bullying, seharusnya sudah menjadi perhatian khusus bagi seluruh orang tua dan pelajar di Indonesia. Perlu adanya edukasi mengenai bagaimana mencegah dan mengatasi bullying. Sebagai pelajar, kita harus bisa menjaga diri sebaik mungkin. Jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban bullying. Perlu adanya aturan hukum yang ketat untuk menghadapi kasus bullying. Setiap sekolah di Indonesia juga harus gigih untuk memberantas bullying. 

Dalam iman agama Katholik, Allah sendiri menghendaki setiap umat-Nya untuk mengasihi sesamanya. Dalam kutipan kitab suci Efesus 4:32 "Tetapi hendaklah kamu ramah seorang terhadap yang lain, penuh kasih mesra dan saling mengampuni, sebagaimana Allah di dalam Kristus telah mengampuni kamu." 

Berdasarkan kutipan ayat tersebut, diketahui bahwa Allah sang pencipta menghendaki setiap manusia untuk mengasihi satu sama lain. Sudah jelas bahwa bullying bertentangan dengan firman Allah pada kitab suci. Ketidakadilan harus berani disuarakan dan diberantas supaya setiap orang bisa mendapatkan hak dasar sebagai manusia yaitu mendapat keadilan. Bila ada teman yang menjadi korban bullying, temani dia dan berikan dorongan supaya bisa bangkit kembali dan menjadi lebih kuat. Keadilan harus diperjuangkan, bila tidak ada lagi keadilan maka usai sudah hidup ini sebagai manusia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline