Lihat ke Halaman Asli

Penyebab Timbulnya Utang Pajak dan Cara Menghilangkannya

Diperbarui: 4 April 2017   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bagian penagihan pada Kantor Pelayanan Pajak merupakan salah satu unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas untuk mengurangi utang pajak. Salah satu penyebab timbulnya utang pajak adalah adanya jumlah pajak yang terutang kurang atau tidak dibayar. Utang pajak ini menjadi dasar dilakukannya penagihan pajak oleh juru sita pajak.

***

Timbulnya utang pajak dapat dilihat dari dua ajaran atau pendapat yang mengatur tentang timbulnya utang pajak, yaitu :

1. Ajaran formil

Berdasarkan ajaran ini, utang pajak timbul karena fiskus mengeluarkan surat ketetapan. Hal ini terjadi apabila pemungutan pajak dilakukan dengan official assessment system, yaitu sistem pemungutan pajak di mana jumlah pajak yang harus dibayar dihitung oleh fiskus, lalu fiskus akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait jumlah yang harus dibayar kepada wajib pajak.

2. Ajaran materil

Dalam ajaran materil, utang pajak timbul karena undang-undang dan karena ada sebab-sebab yang mengakibatkan seseorang atau suatu pihak dikenakan pajak. Adapun sebab-sebab yang dapat menyebabkan seseorang memiliki utang pajak adalah :

  • Perbuatan, yaitu mendirikan bangunan, melakukan kegiatan impor atau ekspor, serta bepergian keluar negeri.
  • Keadaan, yaitu memiliki tanah atau bumi dan bangunan, memperoleh penghasilan, serta memiliki kendaraan bermotor.
  • Peristiwa atau kejadian, yaitu mendapat hadiah undian.

Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, utang pajak ini dapat dihilangkan dengan lima cara, yaitu :

1. Pembayaran

Utang pajak dapat dihilangkan dengan cara wajib pajak atau penanggung pajak membayar utang pajaknya kepada negara. Berdasarkan penjelasan tersebut, utang pajak dapat dibayar oleh pihak lain yang bukan merupakan wajib pajak.

2. Kompensasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline