Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Gawat! Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Kota Depok, PTM Dibatalkan

Diperbarui: 22 Juni 2021   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Gawat, kasus Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat melonjak tajam. Wali Kota Depok kembali memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga 28 Juni 2021.

Pemberlakuan PSBB ini menyusul terdeteksinya virus Corona varian Delta di Kota Depok dan Kabupaten Karawang, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengungkapkan, varian baru B1617 yang telah mengakibatkan sistem kesehatan di India memburuk dan kolaps itu terdeteksi menjangkiti pasien Covid-19 di Karawang dan Depok. 

Penemuan varian baru tersebut hasil dari Whole Genome Sequencing (WGS) dari Lembaga Bio Molekuler (LBM) Eijkman dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Kang Emil menyampaikan hal itu usai Video Conference Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/6/2021), sebagaimana dikutip jabar.inews.id, Senin (21/6/2021).

Covid-19 varian delta ini disebutkan lebih cepat menular dibandingkan varian-varian Covid-19 sebelumnya. Karena itu, penerapan prokes 5M--memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi, harus ditingkatkan, agar terhindar dari paparan Covid-19 varian tersebut. 

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengimbau warga jangan lengah karena kasus virus corona yang meningkat dalam beberapa hari terakhir ini. Warga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat.

Terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok dengan adanya penambahan kasus harian pada 20 Juni 2021 sebanyak 653 kasus. Penambahan kasus baru ini mencapai angka tertingginya selama pandemi Covid-19.

Atas kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi telah memutuskan untuk membatalkan atau meniadakan sementara pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan itu merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/243/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

"Demi melindungi anak-anak, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (21/6/2021), sebagaimana dikutip Republika.co.id.

Sementara itu, aktivitas tempat kerja atau perkantoran wajib diatur 70:30 yaitu 70 persen menerapkan work from home atau WFH sebesar 70 persen dan 30 persen work from office (WFO) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, dan pengaturan waktu kerja secara bergantian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline