Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Begini Protokol Kesehatan Resepsi Pernikahan di Gedung

Diperbarui: 30 Juli 2020   12:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

Sejak diberlakukannya fase new normal, keinginan untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan sudah mulai bermunculan. Ya meski mengadakannya di rumah tanpa kemeriahan layaknya resepsi pernikahan. Hanya ijab kabul, foto-foto, makan. Sudah. Itu pun hanya pihak keluarga mempelai yang jumlahnya juga dibatasi.

Bagaimana kalau ingin menggelar resepsi di gedung di tengah pandemi Covid-19? Apakah memungkinkan?

Apakah ada jaminan ketika tamu datang ke resepsi pernikahan tidak berkerumun? Apakah ada jaminan social distancing bisa diterapkan? Belum lagi saat menyantap hidangan yang berarti harus melepas masker, apakah ada jaminan tidak saling mengobrol?

Nah, kemarin, Rabu (29/7/2020) kebetulan saya diajak untuk melihat simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan di gedung. Simulasi ini diadakan oleh Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta. Lokasi "resepsinya" di Graha Finelink, Krukut Taman Sari, Jakarta Barat.

Karena ini simulasi, pastinya ini bukan pernikahan sungguhan, tapi tetap ada "pengantin" pria dan perempuan. Kedua mempelai juga nengenakan gaun pengantin berikut masker yang senada dengan gaun.  Ada pelaminan dengan dua kursi pendamping di kiri kanan untuk kedua orangtua. Alunan musik mengiringi resepsi "pernikahan" ini.

Mau tahu simulasinya? Berikut "laporan pandangan mata saya".

Karena masih pandemi Covid-19, maka resepsi pernikahan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Selain harus berjarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, ada sejumlah protokol lain yang harus dilakukan.

Sebut saja tamu undangan yang jumlahnya dibatasi setengah dari kapasitas gedung. Undangan yang dikirim kepada tamu pun dalam bentuk digital, bukan surat undangan yang biasa sering kita terima. Dalam surat undangan ini ada barcode. Barcode ini untuk mengantisipasi kehadiran tamu yang tak diundang.

dok. pribadi

Tamu undangan juga sudah diingatkan untuk tidak mengajak anak di bawah usia 5 tahun dan orang tua berusia di atas 60 tahun mengingat rentan tertular Covid-19. Dan, diingatkan pula tamu undangan harus mengenakan masker.

Ketika datang ke gedung resepsi, ada petugas yang mengatur jarak antara tamu undangan. Yang posisi berdiri tiap tamu sudah diberi tanda yang jaraknya sekitar 1 meter. Secara bergantian tamu dicek suhu tubuhnya. Suhu maksimal 37,5 derajat selsius. Di atas itu, tamu tidak diperkenankan masuk.

Setelah itu, tamu diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Saat akan memasuki ruang resepsi, dengan menerapkan social distancing tamu mengisi buku tamu digital dengan menscan barcode yang sudah tercetak di layar laptop.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline