Lihat ke Halaman Asli

KKNT Desa Mangkauk

Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Membuat Plang Batas RT untuk Desa Mangkauk

Diperbarui: 20 Maret 2024   15:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Tim Media KKN Tematik-8 Kelompok 5

Salah satu program kerja Mahasiswa KKN kelompok 05 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, berlokasi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Pada hari Sabtu, 2 Maret 2024, Kegiatan pemasangan plang pembatas RT untuk RT 01 hingga RT 7. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 15.00 siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada warga desa dalam mengidentifikasi wilayah masing-masing. Artikel ini di tulis oleh Muhammad Hafiz Amali yang berasal dari Program Studi S1 Arsitektur di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.

Dokumentasi Tim Media KKN Tematik-8 Kelompok 5

Plang pembatas RT adalah tanda yang berfungsi sebagai penanda jelas batas-batas wilayah masing-masing RT di desa tersebut. Kegiatan ini merupakan hasil inisiatif bersama dan dilaksanakan dengan kerjasama antara mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dengan warga setempat. Dengan adanya plang pembatas RT, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik tentang batas-batas wilayah setiap RT.

Dokumentasi Tim Media KKN Tematik-8 Kelompok 5




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline