Abstrak
Pemikiran Khawarij lahir sebagai respons terhadap konflik politik di masa awal kekhalifahan dan berkembang menjadi aliran teologis yang khas. Artikel ini menguraikan akar sejarah munculnya Khawarij, doktrin-doktrin utama mereka, serta transformasinya dari masa klasik hingga pengaruhnya pada era modern. Melalui pendekatan kepustakaan terhadap sumber primer dan sekunder, penulis menganalisis evolusi dan relevansi pemikiran Khawarij dalam konteks sejarah dan teologi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa meski sebagian ajaran mereka telah tersingkir dari arus utama, unsur radikalnya tetap beradaptasi dalam wacana ekstremisme kontemporer sebagai tantangan bagi moderasi beragama.
Kata kunci: Khawarij, sejarah pemikiran, doktrin, perkembangan, Islam.
Pendahuluan
Perseteruan politik pada masa awal Islam melahirkan sejumlah kelompok, berbeda dalam pemahaman agama dan kekuasaan. Salah satunya adalah Khawarij (orang-orang yang keluar). Nama "Khawarij" berasal dari kata kharaja yang berarti keluar atau memisahkan diri dari kelompok mayoritas.
Kelompok ini muncul ketika sebagian pengikut Ali bin Abi Thalib menolak hasil arbitrase (tahkim) antara Ali dan Muwiyah setelah perang Siffn tahun 37 H/657 M. Mereka menilai bahwa keputusan manusia dalam urusan yang menjadi hak Allah adalah bentuk penyimpangan, sehingga mereka keluar dari barisan Ali.
Penelitian ini bertujuan menjelaskan perjalanan pemikiran Khawarij: mulai dari akar sejarah, pokok ajaran, hingga transformasinya di era modern. Kajian ini penting untuk memahami dinamika ide ekstrem dalam sejarah Islam serta cara menghadapi kecenderungan radikal dengan pemahaman yang seimbang.
Pembahasan
1. Akar Sejarah Kemunculan Khawarij
Khawarij muncul di tengah konflik politik pasca wafatnya Nabi Muhammad saw., khususnya setelah peristiwa tahkim antara Ali dan Muwiyah. Bagi sebagian pasukan Ali, arbitrase manusia dianggap menyalahi prinsip bahwa "hukum hanya milik Allah". Dari penolakan ini lahirlah gerakan yang menolak legitimasi politik dan keagamaan yang dianggap menyimpang dari syariat.
Dalam perkembangannya, Khawarij menjadi gerakan politik militan yang menganggap pemimpin yang tidak berhukum dengan syariat dapat dikafirkan dan diperangi. Pembunuhan Ali oleh Abd al-Ramn bin Muljam, salah seorang Khawarij, menjadi contoh ekstrem dari ideologi ini.