Lihat ke Halaman Asli

Nadia Syafira

Nadia Syafira - 180900067 Mata Kuliah Jurnalistik Baru

Covid-19 Meningkat, Pengurus RT/RW Melakukan Tindakan Pencegahan

Diperbarui: 21 Juni 2021   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Setelah pemerintah melarang mudik lebaran karena untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19, kini kasus positif Covid-19 di Indonesia justru meningkat setiap harinya. tentunya hal ini membuat masyarakat menjadi genting, dan harus melakukan tindakan agar virus ini tidak semakin menyebar. kepengurusan RT / RW dilingkungan masyarakat juga harus sigap dengan adanya kasus positif yang semakin meningkat.

Yustin, selaku ketua RT 003/013 Larangan Utara, mengakui saat ini penerapan yang akan dilakukan di lingkungan RT 003/013 akan dibuatkan sarana cuci tangan ditiap titik jalan persimpangan dan setiap gang jalan menuju perumahan. Lalu menerapkan kembali dengan tidak berkumpul tanpa memakai masker dan juga tetap harus jaga jarak yang sejak kemarin ada beberapa masyarakat masih bandel akan protokol kesehatan.

"Saya serta pengurus lain akan membuat sarana cuci tangan lengkap dengan sabun disetiap titik jalan persimpangan dan setiap gang, karna kalau cuma dibuat disatu titik saja masih banyak warga yang lupa. Dan dilarang untuk berkumpul terlebih lagi jika tidak menggunakan masker dan juga jaga jarak." Ujar Yustin, Ketua RT 003 Larangan Utara. Minggu (20/06/21).

Meski Vaksinasi sudah mulai dijalankan, namun protokol kesehatan tetap nomor satu untuk selalu diterapkan. Butuh kesadaran warga terhadap pentingnya protokol kesehatan dengan segala elemen yang ada bisa terlaksana dengan baik.

"Sebatas itu saja yang akan diterapkan saat ini diwilayah RT 003 selebihnya saya hanya berharap semoga pandemi ini cepat berlalu agar masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Dan pastinya agar bisa menjalankan kembali acara-acara yang ada disetiap tahun sebelum pandemi. Karna saat ini Pemerintah Kota Tangerang menyatakan zona merah bagi wilayah yang terdampak, jadi warga dihimbau untuk lebih waspada terhadap pademi yang berkepanjangan ini." Ungkap Yustin, Minggu (20/06/21).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline