Lihat ke Halaman Asli

Nadaa Yusriyyah

nadaa yusriyyah

Berbagai Hal yang Dapat Mengancam Keutuhan Nasionalisme dan Kedaulatan

Diperbarui: 13 April 2021   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara yang terbentuk dari keanekaragaman budaya dan Bahasa yang tersebar di penjuru nusantara atau yang dikenal sebagai "Bhinneka Tunggal Ika" yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kalimat sederhana ini memiliki makna yang mendalam yang menunjukkan bukti keanekaragaman Nusantara yang patut dijunjungtinggi, serta saling menghargai perbedaan. Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. 

Jika masyarakat dan elemen bangsa terintegrasi maka tujuan Negara akan lebih mudah tercapai. Disinilah integritas nasionalisme dan kedaulatan terjadi dimana suatu kondisi menuntut suatu negara untuk saling bahu-membahu dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap warga Negara Indonesia. Namun, dalam kenyataanya masih ada faktor pendorong yang memicu konflik terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, rasa tau antargolongan tertentu. Hal ini menunjukkan semua yang kita punya harusnya dapat menjadi modal bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mendukungnya, diperlukan persatuan yang kokoh dan kuasa.

Nasionalisme bukan hanya sekedar rasa cinta kepada  bangsa dan negara saja. tetapi juga, merupakan proses dinamis dalam membangun jati diri bangsa. Sejak akhir abd ke-18 nasionalisme sudah menjadi pandangan yang dikenal. Pada saat revolusi Amerika dan Perancis nasionalisme sudah menjadi pandangan pertama yang kuat. Setelah itu menyebar ke negara-negara di Amerika Latin dan awal abad ke-19 menyebar ke bagian eropa hingga berkembang ke Asia dan Afrika pada awal abad ke-20. 

Bagi kedua benua ini nasionalisme menjadi kebangkitan dan perjuangan yang kuat bagi masyarakatnya. Di Indonesia sendiri, awal dari kebangkitan nasionalisme adalah lahirnya Budi Utomo. Budi utomo menjadi pemicu kesadaran para tokoh penggerak nasionalisme untuk mulai berjuang dengan cara berorganisasi. Nasionalisme memiliki peran yang sangat kuat dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Dan tidak mustahil jika kedepannya muncul berbagai ancaman. Maka dari itulah diperlukannya rasa cinta tanah air dan bangsa untuk membangun dan mempererat tali persatuan  antar sesama masayarakat untuk menjaga tanah air dan bangsa dari ancaman yang dating baik dari dalam maupun luar.

Disisi lain, dalam penghujung abad ke-16 di Eropa muncul pemikiran-pemikiran politik dan lahirlah kedaulatan. Kedaulatan memiliki artian kekuasaan yang mutlak. Pada Abad ke-18 dan 19 kedaulatan di artikan sebagai  kekuasaan kenegaraan yang tertinggi, kemudian di abad ke-20 inilah diartikan kekuasan Negara yang tertinggi tetapi dalam batas-batas hukum internasional. Negara yang yang berdaulat memiliki kekuasaan tertinggi dan tidak terikat pada kenegaraan negara lain. Negara yang tidak terikat pada kenegaraan kekuasaan lain adalah negara yang merdeka. Maka, negara yang berdaulat adalah negara yang merdeka.

Ancaman terhadap terhadap keutuhan nasionalisme dan kedaulatan di kategorikan menjadi dua kelompok yaitu, ancaman militer dan ancaman non militer. Kedua kelompok ancaman ini bisa muncul dari mana saja. Maksudnya adalah ancaman ini bisa muncul dari dalam negaranya sendiri maupun dari luar negara. Ancaman militer adalah ancaman yang terorganisasi, menggunakan senjata, dan memiliki potensi yang membahayakan segala aspek negara dari mulai kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa sebuah negara. Ancaman militer dibagi menjadi dua yaitu: ancaman militer dalam negeri dan luar negeri. 

Ancaman militer dalam negeri adalah bentuk ancaman yang datangnya bersumber dari pihak internal atau dari dalam negeri. Bentuk ancaman ini harus diwaspadai karena bisa muncul kapan saja tanpa ada tanda-tanda, bisa dalam skala kecil seperti konflik masyarakat biasa, atau dalam skala besar. Contohnya adalah Disintegrasi bangsa, melalui macam-macam gerakan separatis beradasarkan sebuah sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.

 Lalu, Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan masal. Sedangkan, Ancaman militer luar negeri adalah bentuk ancaman yang datangnya bersumber dari pihak eksternal atau dari luar negeri. Contohnya adalah aksi teror yang dilakukan oleh terorisme internasional. Lalu, agresi yang merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara dsb.

Ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter bisa berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Ada berbagai bentuk ancaman nonmiliter. Yang pertama, ancaman berdimensi ideologi. Ancaman tersebut pernah terjadi pada Uni Soviet yang mengalami perubahan dari ideologi komunis menjadi liberal. Sistem politik internasional mengalami perubahan semenjak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi.

Yang kedua, ancaman berdimensi politik. Politik merupakan instrumen utama dalam menggerakkan perang. Hal ini membuktikan ancaman politik bisa menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan juga bisa menghancurkan suatu negara. Yang ketiga adalah ancaman berdimensi ekonomi. Karena, Ekonomi merupakan satu di antara penentu posisi tawar dari setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi ekonomi tentu sangat menentukan dalam pertahanan negara.

Hal lain yang dapat mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan sebuah negara adalah intoleransi. Intoleransi merupakan salah satu hal yang bertentangan dengan Pancasila. Intoleransi dapat diwujudkan tidak hanya dalam bentuk pandangan atau pemikiran, tetapi juga tindakan. Intoleransi bersifat merusak dan mengganggu perdamaian, persatuan, serta kesatuan sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, intoleransi tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline