Lihat ke Halaman Asli

nabilah mutiara

Mahasisiwi Universitas Islam Negeri Malang Maulana Malik Ibrahim Malang

Antara Islam Agamaku dan Pancasila Dasar Negaraku

Diperbarui: 25 September 2022   14:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ANTARA ISLAM AGAMAKU DAN PANCASILA DASAR NEGARAKU

Berbicara tentang Islam dan Pancasila. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia di seluruh alam semesta yang dibawa oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam. Dengan Islamlah Allah menutup agama-agama lain sebelum Islam. Allah telah menyempurnakan agama Islam ini bagi hamba-hambaNya sebagai umat Nabi Muhammad shalallahu 'alaihiwassalam. Allah yabg hanya meridhoi agama Islam sebagai agama yang harus dipeluk seluruh umat manusia. Islam yang berarti "selamat" ialah agama yang membawa keselamatan di dunia hingga akhirat (alam setelah kwmatian). Nama Islam bukanlah nama yang diberikan dari seseorang ataupun sekelompok orang, melainkan berasal langsung dari Sang Pencipta alam semesta yaitu Allah SWT. Islam itu adalah agama yang sangat sempurna yang bisa mengatur segala macam aspek di kehidupan manusia, baik dalam aspek ibadah (yaitu hubungan manusia dengan Penciptanya), dalam aspek mu'amalah (yaitu hubungan antara sesama hamba Allah).

Sedangkan Pancasila adalah dasar pilar ideologis Negara Kesatuan Republik Indonesi. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu: "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti sebuah asas atau pedoman. Pancasila merupakan pedoman serta rumusan kehidupan berbangsa serta bernegara bagi seluruh rakyat Republik Indonesia. Fungsi utamanya adalah sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat tinggi sebagai sumber dari segala sumber serta hukum dasar nasional dalam tata hukum negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara ini dapat ditemukan di UUD tahun 1945 alinea ke-4, bahwa Pancasila sebagai dasar negara serta landasan konstitusional. Pancasila yang merupakan dasar negara memiliki landasan dasar pijakan yang kuat. Dalam rumusan Pasal 2 UU No.12/2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan, menyatakan bahwa Pancasila sebagai segala sumber hukum negara. Pancasila sebagai dasar negara berperan dan berfungsi untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraaannya.

Nilai-nilai dasar Pancasila ini diantaranya ada Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan, Nilai Keadilan. Yang tersususn dalam 5 Sila Pancasila yang tercantum pada UUD 1945 pada alinea ke-4 yaitu:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Setelah membaca tentang Islam dan Pancasila, lalu bagaimana? Apa yang harus dilakukan sebagai umat Islam serta warga Negara Kesatuan Indonesia yang baik?

Pada zaman maraknya PKI , PKI dikenal sebagai partai yang dekat dengan penguasa pada zaman itu. Kaum komunis PKI mengadu domba antara Pancasila dan Islam. Mereka menyebut agama sebagai musuh utama Pancasila. Sungguh sangat bertentangan dengan sejarah Bangsa Indonesia dan Pancasila. Padahal Pancasila ini dirumuskan oleh para founding fathers bangsa ini yang menganut nilai-nilai agama, khususnya Islam dalam perumusannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline