Lihat ke Halaman Asli

Apa Itu APBN dan Apa Saja Manfaatnya?

Diperbarui: 23 Juli 2019   05:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. Dasar hukum APBN tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 (sesudah diamandemen).

APBN sangat beguna untuk pembangunan daerah maupun pembangunan desa. Dana Desa hingga akhir juni 2019 mencapai Rp 41,83 triliun atau 59,76 persen dari pagu alokasi APBN yang mencapai 70 triliun, seperti yang dilaporkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Dana tersebut lebih banyak dibandingkan juni 2018, realisasi penyaluran dana desa yang mencapai Rp 35,86 triliun atau setara dengan 59,7 persen dari pagu APBN. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa manfaat program dana desa yang dilakukan pemerintah tersebut tidak bisa dinikmati dalam waktu singkat. Karena Dana Desa berbeda dengan bantuan langsung sehingga tidak bisa dirasakan secara langsung manfaatnya. Selama empat tahun ke belakang, ratusan triliun rupiah dana desa telah beredar kurang lebih 74.900 desa yang ada di Tanah Air. Pemanfaatannya pun sudah kelihatan mulai dari jalan desa yang mencapai 158.000 kilometer, pembangunan posyandu sekitar 18.000, PAUD 48.000 yang telah dibangun. Selain itu, melalui Dana Desa, 6.900 pasar kecil dibangun di desa-desa. Ada juga 39.000 saluran irigasi dan 3.000 embung yang dibangun.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline