Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Haikal Aqsha

A great impersonator

Mengapa Amerika Serikat Sangat Terobsesi pada Intervensi Militer kepada Konflik Negara Lain? Suatu Pendekatan dengan Teori Realisme

Diperbarui: 19 April 2022   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Intervensi adalah usaha untuk ikut campur dan masuk ke dalam urusan perselisihan antara dua pihak. Pada skala internasional, intervensi dilakukan oleh beberapa negara untuk mendapat pengakuan dari banyak pihak. Banyak alasan negara melakukan intervensi. 

Entah itu untuk mempengaruhi kekuasaan dunia, menciptakan pengaruh kepemimpinan atau dominasi atas negara lain, hingga mengambil keuntungan atas kerugian pihak lain. Namun, tujuan utama beberapa negara melakukan intervensi tidak lain adalah memang untuk mengambil keuntungan atas dasar ekonomi maupun politik. 

Kedua alasan tersebut (ekonomi dan politik) merupakan alasan paling logis untuk menjustifikasi negara melakukan berbagai macam hal agar setidaknya mereka unggul di salah satu dari kedua hal tersebut. Karena pada dasarnya, ketika suatu negara unggul dalam ekonomi maupun politik, mereka akan lebih mudah untuk mengambil segala keputusan untuk merumuskan berbagai kebijakan, baik kebijakan dalam negeri/skala nasional maupun kebijakan luar negeri/skala internasional.

Dalam hal ini, berarti intervensi militer adalah usaha suatu negara untuk ikut campur ke dalam konflik negara lain dengan kekuatan militer dengan tujuan menguntungkan pemerintahan sepihak. Penulis sebut sepihak karena intervensi militer merupakan hal yang menguntungkan negara yang melakukan intervensi saja dan pada dasarnya merugikan pihak yang diintervensi. 

Amerika Serikat, selanjutnya disebut Amerika, merupakan satu dari banyaknya negara yang melakukan intervensi militer atas konflik suatu negara dengan negara yang lain. Mulai dari kepemimpinan George Washington hingga Joseph Robinette Biden Jr. atau Joe Biden banyak kebijakan intervensi, khususnya kebijakan luar negeri, yang telah diberlakukan oleh Amerika. 

Dilansir dari laman Global Policy setidaknya dimulai pada pasca dekade pertama setelah perang dingin, terdapat lebih dari 184 kasus intervensi yang dilakukan oleh Amerika sebagai kunci utama kebijakan luar negeri mereka. 

Meskipun Amerika bukan satu-satunya negara yang turut melakukan intervensi atas sebuah konflik, tetapi Amerika merupakan negara yang paling kontroversial dalam intervensi negara lain. Bahkan, ada satu pendekatan dalam ruang lingkup ilmu hubungan internasional yang khusus membahas kajian kebijakan luar negeri Amerika yang terkenal hobi untuk mengintervensi negara lain, yaitu neokonservatisme. 

Neokonservatisme ini terkenal pada era kepemimpinan George Bush karena kasus 9/11, yaitu dua pesawat dari teroris Al-Qaeda yang menabrakkan diri ke gedung World Trade Center (WTC) dan mencapai puncaknya ketika Amerika terlibat pada konflik Irak yang dimulai pada 20 Maret 2003. Namun, penulis tidak akan membahas lebih jauh mengenai Neokonservatisme hanya saja ingin mengenalkan kepada para pembaca bagaimana intervensi Amerika ini begitu terkenal di dunia hubungan internasional.

Salah satu kasus intervensi Amerika yang terkenal adalah ketika perang proksi yang terjadi antara Korea Utara yang dilindungi oleh Uni Soviet dan Korea Selatan yang dilindungi oleh Amerika pada 25 Juni 1950 karena ingin memperebutkan pengaruh kedua ideologi besar, yaitu komunisme (Uni Soviet) dan Liberalisme (Amerika). Perang berakhir pada 27 Juli 1953 dengan hasil tidak ada yang menang dan kalah.

Sebenarnya, jika kita menelaah lebih lanjut terkait apa alasan sebenarnya Amerika melakukan intervensi, tidak lain adalah menanamkan hegemoni kekuasaannya di negara lain, sehingga negara tersebut secara tidak langsung "bergantung" pada Amerika sehingga dengan mudahnya Amerika dapat mengeksploitasi berbagai sumber daya di negara yang diintervensi.

Untuk mendapatkan pemahaman lebih rinci mengenai apa saja alasan Amerika melakukan intervensi di negara lain, penulis akan mengkaji dari aspek teori realisme -bahwa hubungan internasional merupakan sesuatu yang anarki, kompetitif, dan melibatkan konflik- karena intervensi militer ini merupakan kajian tentang keamanan suatu negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline