Lihat ke Halaman Asli

Felix Tani

TERVERIFIKASI

Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Pak Jokowi, Ibu-ibu Telanjang Menuntut Haknya di The Kaldera Toba

Diperbarui: 16 September 2019   06:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah ibu dari Sigapiton telanjang menghadang aparat dan buldozer yang akan membuka tanah adat mereka di kawasan The Kaldera Toba, Sibisa, Tobasa (Foto: tribunnews.com/arjuna bakkara)

Kamis 12 September 2019 sejumlah ibu asal huta Sileangleang (marga raja Butarbutar) Bius Raja Paropat Sigapiton melakukan aksi telanjang. Mereka menghadang aparat kepolisian, tentara dan Satpol PP yang mengawal aksi buldozer membuka jalan sepanjang 1.9 km (lebar 8 m) dari spot wisata The Kaldera Nomadic ke Batu Silali. 

Aksi telanjang itu dimaksudkan sebagai protes keras dan untuk menghalangi pembukaan jalan tersebut karena melewati tanah adat dan kuburan warga. Mereka menuntut pengakuan pemerintah dan BPODT terhadap hak milik adat mereka atas tanah itu.  

Jika pengakuan itu sudah diberikan, berikut implikasinya, maka BPODT dipersilahkan menjalankan hak pengelolaan (HPL) yang dipegangnya atas kawasan wisata The Kaldera.  

Sementara itu BPODT sebagai pemegang HPL  kawasan The Kaldera  (387 ha) menganggap kawasan itu sudah "clear and clean", tidak ada tanah adat di situ. BPODT berdalih bahwa tugasnya adalah membangun destinasi wisata The Kaldera.

Klaim tanah adat yang dimajukan warga Bius Raja Paropat Sigapiton atas kawasan itu dianggap urusan pemerintah Tobasa dan Pemerintah Pusat. Tapi pemerintah sendiri menyatakan kawasan The Kaldera bukan tanah adat, tapi tanah kehutanan yang dikuasai negara sejak masa kolonial.

Ancaman dari The Kaldera Toba

Dalam satu artikel pada hari yang sama, "Pak Luhut, Otorita Danau Toba Jangan Merusak Bangunan Sosial Batak Toba" (kompasiana.com,  12/9/2019), saya sejatinya sudah menunjukkan indikasi "perusakan bangunan sosial masyarakat hukum adat Batak", khususnya masyarakat Bius Raja Paropat Sigapiton, oleh BPODT melalui aksi-aksi pembangunan objek fisik wisata di The Kaldera.  

Artikel itu lebih mempertegas kesimpulan saya pada artikel terdahulu, "Tragedi Sigapiton yang Disembunyikan dari Jokowi di Danau Toba" (Kompasiana.com, 3/8/2019).  Di situ saya simpulkan bahwa demi mewujudkan destinasi wisata mewah kelas dunia di The Kaldera, warga Sigapiton telah diusir dari tanah adatnya dan diasingkan dari kultur baru wisata yang sedang direka-cipta BPODT.

Intinya, dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan destinasi wisata The Kaldera, BPODT tidak mempertimbangkan integrasi bangunan sosial Batak setempat, yaitu adat huta dan bius (federasi huta).  BPODT tidak perduli bahwa sebagian tanah The Kaldera adalah tanah adat (golat) Bius Raja Paropat Sigapiton sejak sebelum pemerintahan kolonial.  Ditandai adanya sumber air utama (homban) milik bius di sana, kemudian juga tanah makam dan ladang usahatani.

Pembangunan destinasi wisata di situ dikhawatirkan  mengancam kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat Bius Raja Paropat Sigapiton karena dua hal. Pertama, akan mematikan sumber air untuk irigasi sawah dan konsumsi warga sehingga ekologi budaya sawah yang menjadi inti budaya Sigapiton terancam punah.  Sebuah masyarakat tanpa inti budaya adalah masyarakat yang "mati".

Kedua, masyarakat kehilangan sumber nafkah berupa kebun dan ladang di tanah The Kaldera.  Ini berarti kehadiran destinasi wisata mewah itu justeru memiskinkan sebagian warga Sigapiton. Lalu untuk siapa sebenarnya pembangunan pariwisata itu dilakukan?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline