Lihat ke Halaman Asli

KANG NASIR

TERVERIFIKASI

petualang

Pejabat Gubernur Polri, Membingungkan!

Diperbarui: 2 Februari 2018   17:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Illustrasi, Tempo/ Kompas

Panggung politik yang sekarang lagi  ramai adalah soal Pilkada Serentak 2018. Gonjang ganjing soal itu   menyeruak bukan hanya soal Pilkadanya ansich, tetapi menyisir ke area  imbas adanya Pilkada yakni adanya kekosongan jabatan Kepala Daerah.

Saat ini yang paling ramai  diperbincangkan, disorot dan dikritisi publik adalah adanya dua Jendral  Polisi yang diusulkan menjadi Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut.  Dua  Pati Polri yang dimaksud adalah Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M  Iriawan  diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam  Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan untuk Pejabat Gubernur Sumatera  Utara.

Bak kecebong di kasih umpan, masalah ini  langsung disambar. Reaksinya macam macam, politisi sebelah sana  mengkritisi, politisi sebelah sini membela,  sementara masyarakat awam  jad bingung.

Para politisi sebelah sini termasuk dari  Kementrian Dalam Negeri bahkan institusi Polri, menyatakan bahwa  kebijakan itu tak masalah, dari aspek yuridis tak ada aturan  undang-undang yang dilabrak. Sementara politisi sebelah sana lebih pada  pendekatan politik terkait dengan kepentingan politik penguasa dan  persoalan netralitas jika Pj, Gubernur dipegang oleh Polri.

Nah, kalau pendekatannya seperti itu,  sampai kapanpun tidak akan ada titik temu, satu pendekatan hukum,  satunya lagi pendekatan politik dimana masing masing punya argument dan  parameter yang berbeda, masyarakat awam jadi bingung, bahkan berdasarkan  polling Detik.com, hingga hari ini tanggal 1 Februari 2018, jam 10.33  WIB, menunjukkah hal yang negative, 43 % masyarakat marah, 29% terkejut,  14% senang dan 14% terhibur.

Menurut  Irjen Pol.Arief Sulistiyanto,  Asisten SDM Kapolri sebagaimana diungkapkan dalam ILC  30 Januari 2018  dengan tajuk  "Jendral Kembali Berdwifunsi", sejatinya memang ada surat  dari Kementrian Dalam Negeri kepada Mabes Polri 19 Januari 2018, untuk  meminta dua  pati Polri eselon satu tanpa menyebutkan nama  untuk  menjadi plt Gubernur.

Dalam ILC itu, Arief Sulistiyanto juga  mengungkapkan bahwa setelah itu berkoordinasi dengan kementrian terkait  dengan adanya surat tersebut, setelah itu Polri membentuk Tim untuk  mengkaji berbagai aspek seperti Aspek Yuridis, Aspek Politis  aspek  kerawanan yang akan ditangani termasuk kriteria kriteria Pati yang akan  ditunjuk serta alternative siapa saja yang akan disampaikan.

Menurut Arief, sementara ini masih  menunggu  Rekomendasi dari Tim untuk dilaporkan kepada Kapolri bahkan  Kapolri hingga saat ini belum menjawab surat dari Mendagri. Soal dua  nama yang sekarang menjadi perbincangan  dan kemudian muncul di koran,  Arief juga merasa bingung dari mana munculnya.

Jika Arief saja merasa bingung, apalagi  masyarakat awam, iya toh?. Apalagi sebelumnya  Kabag Penerangan Umum  Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan mengatakan  dua nama Jendral itu disebut dalam Pengarahan Wakapolri Komjen Syafruddi  (Detik.com 25 Januari 2018).

Sehari setelah itu, Detik.com  memberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Kemendagri mengusulkan Irjen  Martuani Sormin jadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Irjen M  Iriawan jadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar). Kemendagri beralasan  pengajuan itu karena Jabar dan Sumut masuk dalam kategori rawan sedang  konflik pilkada.

Lepas dari pendekatan hukum yang  disampaikan oleh para pendukung, maka sah sah saja kemudian masyarakat  melihatnya melalui pendekatan politik. Tentu saja masyarakat tidak  dilarang untuk menggunakan rasionya dalam rangka melihat kebijakan  Mendagri Cahyo Kumolo yang punya latar belakang politik Partai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline