Lihat ke Halaman Asli

Mochamad Syafei

TERVERIFIKASI

Menerobos Masa Depan

Mereka yang Terluka oleh Negara

Diperbarui: 13 Januari 2023   06:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompascom

Kehadiran negara tentulah untuk kesejahteraan warganegara nya. Jika negara melakukan tindakan pelanggaran terhadap warganegara nya, maka harus diselidiki juga. 

Walaupun tujuan berdirinya sebuah negara untuk kesejahteraan warganegara nya, akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya negara kadang melakukan pelanggaran. 

Di negara kita sendiri, sudah diakui adanya peristiwa pelanggaran HAM berat. Ada 12 pelanggaran HAM yang diakui pemerintah telah dilakukan negara terhadap warganegara nya. 

Di antara dua pelanggaran HAM berat yang diakui telah dilakukan oleh negara adalah peristiwa 65-66, peristiwa penembakan misterius, peristiwa 97-98, peristiwa Semanggi 1 dan 2, peristiwa di Aceh dan di Papua. 

Pengakuan pemerintah merupakan langkah awal. Oleh karena itu, tidak boleh pemerintah hanya melakukan langkah awal. 

Harus ada langkah-langkah berikutnya. Mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM berat tentu mengalami begitu banyak kerugian. 

Walaupun begitu, langkah pemerintah tersebut merupakan langkah berani. Setelah sekian tahun, upaya upaya yang dilakukan oleh para korban pelanggaran HAM seakan mentok di tembok ketidakpedulian negara. 

Apresiasi terhadap langkah berani Jokowi kita acungkan setinggi-tingginya. Semoga hal ini bukan hanya untuk kepentingan pemilu yang memang semakin dekat. 

Kita tunggu langkah lanjutan dari pemerintah untuk terus menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi di negeri ini. Dengan demikian, tak akan ada lagi yang terluka. 

Negara hadir benar-benar hanya untuk kesejahteraan warganegara nya. Negara tidak boleh berubah menjadi monster yang siap membantai warganegara nya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline