Netflix baru-baru ini merilis satu documentary yang membuat gempar Indonesia. Documentary ini tentang kasus pembunuhan yang sudah diputus oleh pengadilan di tahun 2016 lalu, yaitu: Jessica Wongso bersalah membunuh temannya sendiri, Mirna Salihin dengan racun sianida dalam kopi yang diduga dimasukkan Jessica di sebuah coffee shop di Jakarta.
Dulu sudah muncul pro-kontra seputar jalannya persidangan itu. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa Jessica tidak bersalah. Ada kejanggalan menurut mereka. Otto Hasibuan, pengacara Jessica di dalam documentary itu mengakui ia berhasil mengubah opini sebagaian besar masyarakat untuk berpendapat Jessica tidak bersalah, karena beberapa argumen yang sudah disampaikannya di ruang pengadilan.
Sekarang, isi documentary Netflix itu menyegarkan kembali ingatan publik Indonesia. Lalu kembali muncul pro-kontra soal apakah Jessica bersalah atau tidak.
Di samping Otto Hasibuan, sejak dulu pengacara kondang Hotman Paris rajin mengomentari jalannya persidangan yang menurutnya antara lain, Jessica belum tentu bersalah, misalnya karena bukti kurang, dan motifnya tidak jelas. Sekarang Hotman Paris juga kembali mengomentari kasus itu, dan nampaknya lebih ramai daripada sebelumnya.
Kasus ini memang menarik perhatian beberapa ahli di dunia (baca di sini). Di antaranya adalah Dr. Todd Grande yang sudah membuat profiling puluhan orang yang terlibat kasus kejahatan yang terjadi di mana-mana.
Menurut Dr. Grande:
Kasus ini diputuskan berdasarkan atau dicampuri dengan latar belakang terdakwa, misalnya personality atau perilaku Jessica sebelum pembunuhan terjadi. Itu biasa diputuskan begitu di pengadilan negara lain, misalnya Amerika. Namun nampaknya itu kurang lumrah di Indonesia.
Kebetulan, Jessica tidak terekam oleh CCTV memasukan sianida ke dalam kopi yang diteguk oleh Mirna. Juga tidak ada saksi yang melihat itu. Di pakaian Jessica juga tidak ditemukan jejak sianida, juga di rumahnya. Bahkan bukti kopi sianidanya tidak jelas. Sehingga banyak yang beranggapan tidak cukup bukti untuk menuduh Jessica.
Dalam persidangan juga muncul perdebatan yang sangat seru, tentang penyebab kematian Mirna. Apakah karena racun sianida, atau oleh sebab yang lain? Jika bukan oleh racun sianida, maka ini bukan kasus pembunuhan. Jessica harus diputus tidak bersalah, karena Mirna tewas karena sebab yang lain, misalnya penyakit yang dideritanya.
Latar Belakang Perilaku Jessica atau Personality-nya Sebelum Pembunuhan Terjadi
Namun, jika melihat latar belakang kejiwaan (perilaku) Jessica atau personality-nya, maka Jessica memenuhi "syarat" untuk disangka membunuh Mirna. Berdasarkan itu, maka Jessica berada di tempat & waktu yang "tepat" saat Mirna tewas.