Lihat ke Halaman Asli

Katanya BBM untuk Kemakmuran Rakyat, Nyatanya?

Diperbarui: 16 Maret 2016   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gustave Courbet (1819-1877) - Poor Woman of the Village, Gambar Public Domain dari Wikimedia Commons"][/caption]

Sampai saat ini, konsumsi BBM kita posisinya sangat vital dan fatal bagi perekonomian sektor real Indonesia. Karena itulah sebenarnya mengapa UUD 1945 telah mengamanatkan kepada kita agar penggunaannya diatur negara dengan memperhatikan sebenar-benarnya bagi kemakmuran rakyat, melalui penugasan kepada Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara, dengan monopoli yang luar biasa nilainya.

Tapi apa yang sebenarnya terjadi di dunia nyata? 

Yang terjadi malah ketidakjelasan luar biasa dalam penentuan harga BBM. Mulai dari Dana Ketahanan Energi yang sedang jadi isu hangat, lalu formulasi harga yang tak pernah transparan, asumsi penetapan yang tak jelas-jelas amat, hingga akhirnya setiap kali mau membicarakan perubahan harga BBM, seisi Indonesia selalu gonjang-ganjing. Akibatnya lalu timbul pertanyaan, apakah benar pengelolaan ini untuk kemakmuran rakyat, ataukah untuk kepentingan bisnis belaka ya?

Dari berita yang dimuat dalam media Pikiran Rakyat Online pada tanggal 26 Desember 2015 dengan judul “Berapa Sebenarnya Harga BBM Seharusnya” maka kita seharusnya bisa bertanya:

Pertama, berapa sih sebenarnya Harga Pokok? Harga pokok yang digunakan adalah harga BBM sesuai MOPS Singapura. Sebagai catatan, harga MOPS Singapura adalah harga BBM yang sudah menjadi produk (termasuk biaya pengolahan dan distribusi) namun penentuan harga dilakukan melalui mekanisme pasar. Harusnya jika MOPS naik, maka harga pun naik. MOPS turun, maka harga pun turun. 

Namun masalah terjadi karena sesungguhnya komponen BBM Pertamina ada yang berasal dari dalam negeri dan impor, menunjukan bahwa penetapan harga BBM produksi domestik dilakukan atas mekanisme pasar (bukan refleksi keekoonomian biaya produksi BBM). Atas kondisi ini ketika harga BBM MOPS naik mengikuti harga pasar, Pertamina menikmati keuntungan diatas biaya produksi (windfall profit) yang diperoleh dari subsidi APBN, alias...jika kita bicara subsidi, maka windfall profit Pertamina ini sesungguhnya dibayar oleh rakyat.

Nah, ke mana perginya windfall profit itu? Kenapa kita tidak pernah diberitahu?

Disamping itu, penetapan harga pokok ini rawan sekali kecurangan karena sulit dievaluasi nilainya. Selain karena nilai MOPS sesuai spesifikasi RON Premium tidak publish secara umum, nilai yang digunakan juga tidak jelas, karena menggunakan data sesuai pembelian BBM oleh Pertamina.

Sebagai contoh ketidakjelasan penetapan harga pokok ini adalah berbedanya data yang diberikan Pertamina dan para pengamat. Sebagaimana direlease dalam berita Pikiran Rakyat Online pada tanggal 26 Desember 2015, Pemerintah menyatakan Harga Pokok sebagaimana mengacu kepada harga MOPS rata-rata setidaknya 3 bulan terakhir adalah 56,40 dolar AS/barel sementara Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) mengeluarkan angka 54,60 dolar AS/barel. Perbedaan-perbedaan semacam ini sulit dan tidak pernah secara transparan dijelaskan ke publik. Semua analisa dan kebingungan publik hanya menjadi kegeraman yang sulit disalurkan. 

Kedua,bagaimana pula dengan 20% Alpha? Nilai alpha pada hakikatnya adalah margin badan usaha, sebagai perbandingan nilai 20% ini adalah ilustrasi sebagaimana berikut:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline