Lihat ke Halaman Asli

Apa Saktinya E-KTP?

Diperbarui: 18 Maret 2019   20:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: Jawapos.com

Debat Cawapres pada tanggal 17 Maret 2019 kemarin meninggalkan kesan yang mendalam. Terutama ketika Sandiaga Uno menunjukan E-KTP pribadinya dan diikuti oleh pendukungnya. Beberapa orang di studio tidak paham sikap apa yang sedang ditunjukkan oleh Sandi. Namun bagi rakyat Indonesia, ini persoalan keberpihakan. 

Prinsipnya, E-KTP itu identitas diri dari tiap WNI. Siapa sih warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban penuh? Adalah semua WNI yang sudah memiliki E-KTP. 

Karena seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD1945, "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial." 

Undang - Undang 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, dijelaskan bahwa: "penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup untuk warga negara Indonesia dan untuk warga asing disesuaikan dengan dengan masa berlaku izin tinggal tetap". Nomor NIK yang ada di KTP-el nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah penerbitan dokumen identitas lainnya dan hak untuk memilih maupun dipilih dalam aspek politik praktis.
 
Berdasarkan UUD 45 dan UU 24/2013 di atas, terpampang jelas bahwa KTP adalah satu-satunya identitas WNI untuk menerima hak dan menjalankan kewajibannya. Dimulai dari mendapatkan perlindungan, kesejahteraan dan kecerdasan. Begitu juga dengan kewajiban yang harus dijalankan terutama pajak. 

Lalu mengapa harus ada kartu-kartu lain bagi pemerintah untuk menjalankan fungsinya sebagai penjamin perlindungan, kesejahteraan dan kecerdasan untuk rakyatnya? Toh program E-KTP bukan program daerah atau provinsi seperti KJS Plus. Mengapa Jokowi terus saja memamer kartu-kartunya yang lain? Semakin banyak kartu justru semakin menunjukkan ketidak-efektif-an fungsi pelayanan pemerintah. 

Ataukah kartu-kartu tersebut hanya untuk menguntungkan perusahaan penyedia kartu di tiap kementerian? Atau kartu-kartu tersebut hanya sebagai pemanis dalam kampanye Jokowi? Entahlah, namun kita semua bisa melihat, semakin banyak kartu yang dimiliki oleh rakyat, makin tidak efektif dan sulit diawasi penggunaan dan penyalurannya.
 
Apabila kita melihat negara lain seperti Amerika, Inggris dan China, ID card atau tanda pengenal kependudukan sangat besar maknanya. Tanda pengenal tersebut adalah hak keistimewaan dari tiap-tiap warga negara masing-masing. 

Ketika mereka terdaftar dalam kependudukan, betapa bangganya warga negara tersebut karena tau bahwa Pemerintah Negara mereka akan menjamin warga Negaranya untuk memiliki hak yang lebih istimewa daripada warga negara asing atau yang belum memiliki tanda pengenal. Konsep seperti itu yang akan dibawa oleh Prabowo Sandi ketika nanti terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. 

Karena dengan memiliki E-KTP, secara otomatis, warga Negara pemilik kartu tersebut memiliki peluang yang lebih besar dalam mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, pendidikan yang lebih tinggi, kehidupan yang lebih layak dan pelayanan kesehatan yang lebih nyaman dibandingkan dengan warga Negara asing atau warga yang belum memiliki E-KTP. 

Karena ketika nanti terpilih, Prabowo Sandi akan menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia, baik yang sudah memiliki E-KTP maupun yang nanti akan memiliki. Bukan hanya menjadi Presiden bagi pemilik Kartu Pra Kerja semata. Sehingga kita semua bisa berbangga sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki Presiden dan Wakil Presiden yang mengangkat harga diri rakyatnya. 

oleh: Frank Wawolangi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline