Lihat ke Halaman Asli

Tahukah, Apa Itu Tim Foodsecurity BPOM?

Diperbarui: 19 Desember 2019   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Mungkin tidak banyak yang mengetahui, jika pejabat negara (Presiden dan Ibu Negara, Wakil Presiden dan Ibu Wakil Presiden) berkunjung ke suatu daerah, bagaimanakah bentuk pengamanan terhadap mereka? Yang masyarakat tahu adalah, pasukan polisi dan tentara dikerahkan, jalan dan lokasi disterilkan, dokter disiapkan untuk cek kesehatan, fasilitas, sarana dan prasarana disediakan agar semua kegiatan lancar tidak terjadi hambatan. 

Naaah, adakah yang mengerti, selain yang disebutkan di atas, ada satu hal yang tidak kalah pentingnya dalam mendukung suksesnya kegiatan para pejabat negara di suatu daerah. Apa itu? Tentu tak lain dan tak bukan adalah terjaminnya keamanan makanan dan minuman yang akan dihidangkan kepada pejabat negara. Pertanyaan selanjutnya, siapa yang berperan dan bertugas dalam penjaminan makanan dan minuman tersebut aman? Yes, BPOM!!

Badan POM sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian memiliki salah satu tugas pokok dan fungsi, yaitu memeriksa makanan dan minuman RI 1 hingga RI 4 agar terjamin keamanannya dari cemaran zat kimia berbahaya. Tim pemeriksa ini dikenal dengan sebutan Tim Foodsecurity, yang terdiri dari petugas pengambil makanan dan minuman serta petugas penguji sampel. 

Sesuai prosedur, makanan dan minuman yang akan dihidangkan untuk pejabat negara (RI 1 hingga RI 4) harus dijamin aman sebelum dikonsumsi. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bekerjasama dengan Badan POM atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia dalam hal pengujian zat kimia berbahaya yang kemungkinan terkandung di dalam makanan dan minuman yang disajikan. 

Penguji sampel adalah tenaga teknis andal dari laboratorium Balai Besar/Balai POM yang telah kompeten dalam analisa zat kimia berbahaya khususnya di dalam pangan. Tim foodsecurity harus siap sedia jika RI 1 (Presiden), RI 2 (Wakil Presiden), RI 3 (Ibu Negara) atau RI 4 (Ibu Wakil Presiden) hadir di daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Di tiap daerah akan dibentuk tim koordinasi gabungan lintas sektor, kepolisian dan TNI di bawah arahan dan komando Pasukan Pengamanan Presiden mulai dari persiapan kedatangan hingga kepulangan. 

Tim foodsecurity memeriksa makanan dan minuman minimal dua jam sebelum dihidangkan, agar dapat diatai serta ditindaklanjuti, jika makanan dan minuman tersebut terdeteksi mengandung satu atau lebih zat kimia berbahaya. Walaupun pengujian sampel makanan dan minuman dilakukan dengan cara sederhana, namun  keahlian, kemampuan, kecermatan, ketelitian, kedisiplinan dan kepedulian tim foodsecurity patut dihargai dan dibanggakan. Dedikasi yang luar biasa akan menghasikan output yang luar biasa pula. 

Peran 'kecil' foodsecurity Badan POM yang siap melindungi pangan dari zat kimia berbahaya, kapan pun dan di mana pun, menjadi salah satu media dalam perwujudan visi Badan POM, yaitu, Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline