Sungguh menarik apa yang ditulis kompas.com mengenai pelaku pembuat video prank yang ditangkap polisi. Karena memanfaatkan isu yang sedang viral, merebaknya virus corona, dan menjadikannya sebuah konten video dan diunggah ke YouTube.
Hal ini layak menjadi perhatian karena tema yang diangkat adalah persoalan yang sedang hangat di seluruh dunia. Salah satu alasan polisi yang menangkapnya adalah kekawatiran timbulnya keresahan akibat video prank ini. Tiga orang pelaku ditangkap, mereka bertindak sebagai perekam, pemain, dan editor.
Dalam prank ini digambarkan tentang peran seseorang yang baru datang dari China dan membawa virus corona.
Tentu saja hal ini membawa isu yang sangat krusial. Wabah international membuat kekawatiran penduduk di seluruh dunia, dijadikan bahan guyonan. Jadi wajar kalau mereka ditangkap dan disuruh membuat pernyataan berupa video permohonan maaf dan harus diunggah ke YouTube.
Mengekplorasi diri, berkreatifitas, dan menciptakan ide menarik untuk sebuah konten itu hak setiap orang. Bahkan sangat dianjurkan, apalagi kalau kreatifitasnya bermanfaat untuk orang lain.
Kelengkapan sarana komunikasi dan sarana berkreasi yang makin lengkap dan mudah didapat, membuat siapapun bebas menuangkan idenya untuk membuat berbagai konten.
Bahkan memanfaatkan kondisi yang sedang viral menjadikan sebuah konten menjadi sumber perhatian publik dan ikut viral.
Salah satu genre yang sedang ngetren adalah video Prank di YouTube. Meskipun video prank saat ini tidak ramah pengiklan tapi masih banyak saja orang yang membuatnya.
Tujuan video prank sebenarnya hanya sekedar candaan, guyon, mengerjai, dan membuat lelucon dengan menjebak orang lain misalnya.
Sehingga pada akhir video, seseorang akan mendapat kejutan bahwa apa yang dialaminya hanyalah sebuah prank yang tujuaannya hanya menghibur dan mengundang tawa.
Banyak video prank di YouTube mengundang reaksi keras dari para penonton. Karena dianggap membahayakan, keterlaluan, tidak mendidik, ekstrim, melanggar hukum, ngawur, dan sebagainya.