Lihat ke Halaman Asli

MJK Riau

Pangsiunan

Struk Khusus Untuk Kantong Plastik!

Diperbarui: 26 Februari 2016   09:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ditempel di dekat kasir"][/caption]

[caption caption="Diambil dari salah satu swalayan"]
[/caption]

Kebijakan kantung plastik tidak gratis lagi, jika belanja di ritel memang agak sulit dipahami. Mas Ryan sampai membuat opini panjang lebar mengenai bagaimana kebijakan ini sesungguhnya dapat berlaku efektif bukan saja dalam penanganan dampak plastik, tetapi juga mengapa akhirnya peritel yang memungut biaya kantong plastik itu dan mengumpulkannya untuk dipergunakan bagi kegiatan  CSR. 

Lupakan dulu tentang bagaimana pungutan terhadap kantung plastik diritel,  berubah dari kebijakan pemerintah menjadi upaya kegiatan CSR perihal. Dari lapangan nampaknya masyarakat banyak, tidak terpengaruh dengan adanya kebijakan baru terhadap pungutan atas kantung plastik untuk barang belanjaan di ritel, yang selama merupakan service dari peritel, sekarang dibebankan kepada konsumen.

Sepertinya masyarakat yang belanja di ritel tidak merasa keberatan terhadap  kebijakan baru tersebut. Apakah karena jumlah nominalnya yang sebesar 200 IDR dianggap tidak begitu besar, atau karena gengsi tetapi di belakang gerundel, ini belum terdeteksi. Kebetulan hari hari ini belum sempat belanja keluarga. 

[caption caption="Tidak terpengaruh kebijakan kantong plastik tidak gratis "]

[/caption]

Respon positif dari masyarakat terhadap kebijakan baru terhadap kantung plastik tidak gratis lagi perlu diadvokasi pengumpulan maupun penggunaannya oleh peritel. Kalau pun sudah ada niat baik, bahwa dana pembayaran kantung plastik tersebut akan dikumpulkan peritel untuk kegiatan CSR, maka perlu ada mekanisme kontrol terhadap pengumpulan dananya. Termasuk bagaimana menjawab pertanyaan sederhana dari mas Ryan, kalau belanjaannya banyak lalu kantung plastiknya lebih dari satu.

Bagaimana peritel dapat didorong untuk jujur dalam pelaksanaan pengumpulan dana kantung plastik belanjaan. Cara sederhana yang paling mudah dilaksanakan adalah adanya kewajiban bagi peritel untuk memberikan struk khusus untuk kantung plastik belanjaan itu, kemudian dikumpulkan di tempat khusus. Dengan cara ini diharapkan dapat mendorong peritel untuk jujur dalam melaksanakan kebijakan baru kantung plastik tidak gratis lagi. Kalau masyarakat saja tidak banyak protes terhadap kebijakan baru itu, tentu peritel harusnya tidak boleh merasa repot kalau harus menyediakan struk khusus untuk kantung plastik belanjaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline