Lihat ke Halaman Asli

Hendra Cahya

MasHendra Namaku

Perpanjangan SIM A di Satpas Jakarta Timur: Mudah dan Taat Prokes

Diperbarui: 29 April 2021   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi Sendiri-Halaman Depan Satpas

Assalamu'alaikum...Semoga kesehatan dan kelancaran buat para pembaca Kompasiana dimanapun berada. Saat ini SEHAT adalah kata 'mantra' terpenting untuk diutama-kan, kapan pun juga penting sih hehehe...Tetapi penekanan nya dimasa pandemi ini, segala jenis kegiatan selalu WAJIB perhatikan protokol kesehatan. Berita seputar 2nd coronavirus wave di India begitu mengaget-kan banyak pihak, membuat kesadaran akan penting nya prokes kembali menjadi topik yang tidak boleh turun dari peringkat 1 keutamaan bagi seluruh warga. Kita tidak bahas seputar Corona Virus, tetapi saya mau sedikit berbagi tentang pengalaman saya dalam proses perpanjangan SIM A di Unit SATPAS Jakarta Timur.

Sebenar nya sudah mendengar kabar tentang aplikasi perpanjangan SIM yang di gagas oleh Korlantas POLRI. Berhubung waktu sudah mendekati habis, seperti nya saya masih nyaman untuk putuskan secara offline saja dulu. Pengalaman sebelumnya, proses juga tidak pernah ribet dan waktu nya yang sangat cepat serta cenderung sepi, jadi akhirnya gas deh naik motor ke Unit Satpas Jakarta Timur di Kebon Nanas, Jl DI Panjaitan Jakarta Timur. 

Proses perpanjangan SIM tahun ini dan 5 tahun lalu saya rasakan perbedaan waktu proses nya, lebih cepat 5 tahun lalu seingat saya, tidak sampai 1 jam, ementara dimasa pandemi ini hampir 2 jam saya selesaikan. Mungkin karena sejumlah protokol kesehatan yang harus dilalui jadi lebih lama ya, gapapa yang penting kita harus sabar dan ikuti saja prosedur nya, sehat dan tuntas, jadi deh SIM A.

Nah, kita mulai langkah nya ya....

Sebelum ke langkah proses nya, ada baik nya Anda siapkan dokumen sbb :

1. Asli SIM A atau C yang mau diperpanjang. Foto Copy 2 buah

2. Asli KTP sesuai nama di SIM. Foto copy 3 buah.

3. Ballpoint

yuks..cuss..berangkat....

Pertama.

Anda yang bawa motor bisa parkir pas depan kantor Satpas, ada beberapa orang yang bantu parkir-kan, biasa nya kan di area halaman ya jika tidak salah. Mungkin sebagai saran, perlu dipikirkan lokasi parkir yang lebih memadai nih Pak Polisi...Buat yang bawa mobil, seperti nya harus rela parkir di pinggir jalan juga di depan kantor Satpas ya, silahkan parkir paralel saja, Insya Allah aman ga bakal di derek. Kalo risiko ke senggol atau tabrak kendaraan lain, banyak doa ajah, atau beli asuransi mobil biar ga ribut hehehe

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline