Lihat ke Halaman Asli

Makruf Amari Lc MSi

Pengasuh Sekolah Fiqih (SELFI) Yogyakarta

Shalat Harus Khusyuk atau Sebaiknya Khusyuk?

Diperbarui: 18 April 2020   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto : www.phinemo.com

Tentang keutamaan shalat khusyuk, sudah kita pahami bersama, dari beberapa postingan saya terdahulu. Namun muncul pertanyaan, apakah khusyuk dalam shalat itu hukumnya wajib?

Ternyata, para ulama berbeda pendapat tentang hukum khusyuk dalam shalat apakah wajib atau afdhaliyyah (sesuatu yang lebih utama, bukan wajib). Mari kita simak beberpa pendapat berikut ini.

Pendapat pertama, khusyuk dalam shalat adalah wajib

Al-Qurthubi mengatakan, "Para ulama berbeda pendapat apakah khusyuk merupakan fardhu shalat atau merupakan keutamaan dan penyempurna shalat? Terdapat dua pendapat dan yang benar adalah pendapat yang pertama, yakni fardhu"[i]. 

Imam Al-Ghazali juga menguatkan pendapat wajibnya khusyuk. Beliau mengemukakan dalil-dalil mengapa disyaratkan khusyuk dan kesertaan hati dalam shalat[ii], di antaranya:

  • Firman Allah Swt. 

 "Aqimish shalata lidzikri. Tunaikan shalat untuk mengingatKu". 

 Kata "aqim" dalam "aqimish shalata", adalah kata kerja perintah yang mengandung arti wajib, dan lalai merupakan lawan dari mengingat. Maka orang yang lalai di seluruh rangkaian shalatnya bagaimana mungkin dia melaksanakannya untuk mengingat Allah Swt.

  •  Firman Allah Swt. 

 "Wala takun minal ghafilin. Jangan termasuk golongan orang-orang yang lalai." 

 Ini adalah larangan, dan larangan itu mengandung makna pengharaman

  •  Rasulullah saw. bersabda: 

"Boleh jadi orang yang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga, dan boleh jadi orang yang shalat (malam) hanya begadang." (HR. Ahmad no 8856. Syu'aib Al-Arnauth mengatakan isnadnya jayyid)

Terdapat riwayat yang mengatakan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline