Lihat ke Halaman Asli

Geopolitik China: Dampak Pengklaiman China di Kepulauan Natuna

Diperbarui: 24 Juni 2021   22:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini Klaim China Atas Laut Natuna Indonesia – MiliterMeter.com 

The map of the Indonesian territory

Wilayah Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas. Wilayah daratan Indonesia itu sendiri berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan wilayah lautnya dikelilingi beberapa negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Australia, Timor Leste, India, dan Papua Nugini. 

Panjangnya garis perbatasan dengan beberapa negara ini, dapat memberikan potensi baik bagi kerjasama antarnegara. Tetapi disisi lain akan memberikan dampak negatif, di mana akan berakibat pada ancaman kedaulatan dan keamanan negara. 

Salah satu bentuk ancaman yang mungkin terjadi dikarenakan belum adanya pembahasan, mengenai kejelasan dan kesepakatan perbatasan dengan negara tetangga. Ini akan menciptakan adanya agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, tindakan sabotase, spionase, dan bahkan sampai kepada ancaman keamanan laut dan udara.

Perbatasan wilayah negara yang dihubungkan dengan laut, seringkali menyebabkan konflik persengketaan. Di samping itu, klaim wilayah karena letak dan keberadaan sumber daya juga menjadi pemicu konflik antar negara.

Persengketaan perbatasan maritim yang tidak dapat diselesaikan akan berpotensi pada konflik internasional yang kemudian akan berpengaruh pada kondisi keamanan dan juga kestabilan suatu kawasan, seperti halnya yang terjadi di kawasan Asia Pasifik. Salah satu konflik teritorial yang cukup hangat di kawasan Asia Pasifik yaitu konflik maritim Laut China Selatan.

Indonesia memiliki kepentingan sendiri terhadap konflik di Laut China Selatan (LCS), dikarenakan apabila tidak ditangani, akan berdampak buruk terhadap stabilitas keamanan Indonesia dan juga kawasan. Indonesia juga memiliki kepentingan untuk menegaskan klaimnya terkait Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan tersebut, yang letaknya di utara Kepulauan Natuna. Secara khusus, sekalipun Indonesia bukan negara pengklaim yang memiliki kepentingan, tetapi klaim mutlak yang dilakukan China atas seluruh wilayah perairan LCS yakni meliputi seluruh kepulauan dan pulau di dalamnya pada tahun 2012, turut mengancam kedaulatan serta kepentingan Indonesia di perairan Natuna, yang adalah bagian dari Kepulauan Riau.

Dimasukkannya wilayah Natuna ke dalam ZEE China telah menciptakan masalah baru pada Indonesia, terlebih lagi adanya kapal China yang berlabuh dan memasuki wilayah laut Indonesia tanpa izin. Disamping itu ada pula kasus pencurian ikan yang dilakukan oleh China diatas perairan wilayah Indonesia. Dalam hal ini, berarti China telah melanggar UU ZEE Indonesia No 5 Tahun 1983, khususnya pada pasal 7.

Alasan China memasukkan wilayah Natuna ke dalam peta wilayah mereka yaitu didasarkan pada Nine Dash Line yang selama ini diklaim oleh China yang menandakan perbatasan maritimnya.  Nine Dash Line adalah garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB.  

Menurut teori Geopolitik yang dikemukakan oleh Flint menunjukkan bahwa human geography merupakan bagian dari geopolitik yang tidak bisa dipisahkan dari kasus ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline