Brantasmedianews_ 3/8/2020 _ Pati _ Ops Sikat Jaran Candi 2020 Polres Pati dilaksanakan POLRES PATI, -dff-Dalam pelaksanaan operasi "sikat jaran candi " 2020 tersebut Reskrim Polres pati telah berhasil mengungkap 9 pelaku curat dan curas, dengan barang bukti 16 Sepeda Motor, 2 kunci T, 2 tabung Gas dan 1 linggis dalam kurun waktu 20 hari tmt (tanggal 6 s/d 25 Juli 2020).
-d
df-Pelaku yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 dan 365 dan KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 12 tahun.
Modus yang lakukan rata -rata sikat jalanan ,sedangkan alat-alat digunakan para pelaku dengan menggunakan kunci T dan dengan sasaran mencari sepeda motor yang diparkir pemiliknya dalam keadaan lengah, Baik di rumah kosong, maupun di pinggri Jalan . ( Brantasmedia )