Mohon tunggu...
GedangMas
GedangMas Mohon Tunggu... Penulis - dua biji mata dan jari jermari ini melayang layang kelangit mewarnai rona cakrawala langit di senjannya ..kuharapka dia kembali pada masanya sendiri sesuai Janjinya

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polres Pati Lakukan Operasi "Sikat Jaran"

3 Agustus 2020   18:06 Diperbarui: 3 Agustus 2020   18:03 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Brantasmedianews_ 3/8/2020 _ Pati _ Ops Sikat Jaran Candi 2020 Polres Pati dilaksanakan POLRES PATI, -dff-Dalam pelaksanaan operasi "sikat jaran candi " 2020 tersebut  Reskrim Polres pati  telah berhasil mengungkap 9 pelaku curat dan curas, dengan barang bukti 16 Sepeda Motor, 2 kunci T, 2 tabung Gas dan 1 linggis dalam kurun waktu 20 hari tmt (tanggal 6 s/d 25 Juli 2020).
-d

Kapolres Pati (dok. Polres Pati)
Kapolres Pati (dok. Polres Pati)
df-Pelaku yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 dan 365 dan KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 12 tahun.
Modus yang lakukan  rata -rata sikat jalanan  ,sedangkan  alat-alat  digunakan para  pelaku dengan menggunakan kunci T dan dengan sasaran  mencari sepeda motor   yang diparkir pemiliknya dalam keadaan lengah, Baik di rumah kosong, maupun di pinggri Jalan . ( Brantasmedia )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun