Lihat ke Halaman Asli

Luna Septalisa

TERVERIFIKASI

Pembelajar Seumur Hidup

Sila "Persatuan Indonesia" dan Kita yang Gemar Bertengkar karena Perbedaan

Diperbarui: 2 Juni 2021   18:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi sila ke 3 Pancasila | sumber gambar : gurupandai.com

"Persatuan Indonesia"

Begitulah bunyi sila ketiga Pancasila. Salah satu sila yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat Indonesia yang beragam demi mencegah terjadinya perpecahan.

Nilai-nilai dalam Pancasila, khususnya sila ke-3 juga memiliki hubungan erat dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. 

Adanya Pancasila sebagai dasar negara mengharuskan kita untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya agar dapat menjadi bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini bermakna bahwa perbedaan yang ada di tengah kehidupan kita, entah itu perbedaan agama, suku, ras, budaya, golongan, kebiasaan, preferensi dan pandangan politik dan lain-lain, bukanlah penghalang bagi kita untuk bersatu. Bahkan adanya perbedaan seharusnya dimaknai sebagai suatu hal yang saling melengkapi demi terwujudnya persatuan, kesatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Perumusan dasar negara pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pertama tidak luput dari adanya perbedaan gagasan tentang dasar Indonesia merdeka yang disampaikan oleh tiga tokoh nasional.

Adalah Mohammad Yamin yang mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan gagasannya pada 29 Mei 1945.

Ada lima poin yang dikemukakan oleh Yamin, yaitu perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mendapat kesempatan untuk berpidato menyampaikan gagasannya.

Soepomo menyebutkan bahwa membela tanah air menjadi syarat mutlak sebuah negara merdeka. Ia juga menyampaikan gagasannya tentang Indonesia harus berdasar pada negara yang integralistik.

Gagasannya itu kemudian dirumuskan dalam lima poin, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah dan keadilan rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline