Lihat ke Halaman Asli

Pemenang Pilpres 19 Juli Bukan 22 Juli

Diperbarui: 18 Juni 2015   06:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara teori pemenang Pilpres sebenarnya sudah dapat kita ketahui saat ini. Tentu bukan berdasar quick count atau real count yang kontroversial itu. Tapi berdasar data KPU. Data Form C1 yang merupakan rincian perolehan suara Pilpres di seluruh TPS se-Indonesia.

Tinggal kita unduh dan jumlahkan perolehan suara masing-masing Capres di situs resmi KPU: www.kpu.go.id KPU telah mengunggah 472.999 Form C1 atau 98,78%. Masih kurang sekitar 1,2%. Karena jumlah TPS seluruhnya adalah 478.828. Masih ada propinsi yang belum lengkap Form C1-nya. Seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku. Tapi data yang tersedia sudah lebih dari cukup untuk mengetahui pemenang Pilpres.

Itu secara teori. Pada tahap praktik tentu tidak segampang itu. Ada 478.828 TPS untuk Pilpres kali ini. Hampir setengah juta. Bukan pekerjaan yang gampang untuk menjumlahkannya. Butuh banyak tenaga dan teknologi. Tidak bisa dikerjakan satu orang apalagi secara manual.

Memang beberapa pihak sudah melakukannya. Misalnya sekelompok pemuda di media sosial yang berjumlah 700 orang. Mereka membuat program khusus. Berbagi tugas merekap data Form C1 yang diunggah KPU. Mulai dari membuat rekapan tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi bahkan nasional. Dan dipublikasi melalui situs www.kawalpemilu.org.

Akan tetapi tetap ada kendala. Yaitu masalah kepercayaan. Orang tidak akan begitu saja mempercayai hasil rekapan mereka. Karena sistim ini memeng rawan kecurangan. Misalnya diantara 700 relawan itu ada yang tidak jujur mengunggah data. Biarpun data mereka bisa kita pantau karena dipaparkan secara detail. Dengan membandingkan data mereka dengan TPS di tempat kita atau Form C1 yang diunggah KPU. Tetap belum bisa membuat semua orang percaya.

Tanggal 16 dan 17 hari ini merupakan jadwal KPU untuk melakukan pleno perekapan suara tingkat kabupaten/kota. Hasil rekapan itu langsung diunggah berupa Form DB1. Sampai tulisan ini saya buat (Kamis siang), KPU sudah mengunggah 60,76% Form DB1 dengan jumlah 302 lembar. Kalau sesuai jadwal, paling lambat nanti malam KPU telah rampung mengunggah semuanya. Artinya, kita bisa menjumlahkan perolehan suara masing-masing Capres berdasar Form DB1 ini. Tidak sebanyak Form C1 yang berjumlah 478.828 lembar itu memang. Tapi 497 lembar tetaplah merupakan jumlah yang banyak bagi masyarakat secara umum. Masih sulit menjumlahkannya. Kalaupun dijumlahkan pihak lain, kita masih tidak percaya.

Nah, nanti pada tanggal 18 dan 19 Juli merupakan jadwal KPU melakukan pleno perolehan suara tingkat propinsi. KPU akan mengunggah perolehan suara berupa Form DC1. Ada 33 propinsi, berarti ada 33 Form DC1. Secara umum tidak terlalu sulit menjumlahkannya. Semua kita bisa melakukannya. Dan saya yakin, pada hari itu semua media juga akan memaparkan perolehan suara masing-masing Capres berdasar Form DC1 ini secara lengkap. Seharusnya tidak ada lagi alasan untuk tidak percaya dengan hasil Pilpres. Bagi saya pribadi saat itulah pemenang Pilpres yang sebenarnya kita ketahui.

Kecuali kita meyakini telah terjadi kecurangan. Kalau kita meyakini ini. Jangankan keputusan KPU pada tanggal 22 Juli, keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Agustus saja tidak akan mampu meyakinkan kita. Seperti pihak-pihak yang belum bisa menerima hasil Pemilu 2004 dan 2009. Mereka tetap berkeyakinan SBY menang karena ada kecurangan. Selamanya. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline