Lihat ke Halaman Asli

Lilik Kistiana

Guru SMP Negeri 2 Gamping

Have A Solid Partnership

Diperbarui: 21 Januari 2023   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Tulisan ini dibuat setelah saya melihat foto yang ada dalam salah satu wa grup yang saya ikuti, salah satunya adalah dalam grup sekolah lama saya yaitu grup SD Negeri Puren, sebenarnya sekilas memang tidak ada yang istimewa dari foto tersebut, tetapi kalau saya perhatikan dengan seksama bukan saja wajah dari teman-teman lama saya saja yang muncul di sana, tetapi ada kesan lain yang bisa saya tangkap dari foto tersebut yaitu sesuai yang tertulis dalam spanduk dalam foto yang saya serta dalam tulisan ini ialah "Have a solid partnership".

Penulis akan mengawali tulisan ini dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Tentu saja hal ini memberikan peluang besar bagi orang tua untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pendidikan putra-putrinya, sehingga para orang tua bisa mengawal dan mengawasi pelayanan pendidikan dimana putra-putri mereka bersekolah, dimana dalam rangka mengawal dan mengawasi pelayanan pendidikan tersebut harus disalurkan melalui Komite Sekolah.

Ya, Komite Sekolah punya peran yang besar dalam  rangka memajukan mutu pelayanan pendidikan di suatu sekolah, karena peran besar tersebutlah, maka komite sekolah haruslah diisi oleh orang-orang yang memang peduli dengan pendidikan. 

Kalau pengurus komite sekolahnya tidak pro aktif terhadap layanan pendidikan di sekolah, maka dipastikan akan banyak pelayanan pendidikan di sekolah yang kurang maksimal.   Selama ini persepsi yang muncul di publik adalah bahwa komite sekolah hanyalah stempel sekolah saja, tempat sekolah meminta dana dari wali murid, tentu saja ini akan menjadi anggapan yang keliru apabila komite sekolah mau bekerja keras, mau pro aktif dan punya komitmen yang besar untuk memajukan pendidikan di suatu sekolah. 

Dana pendidikan bisa juga bersumber dari masyarakat dan masyarakat tidak hanya wali murid tetapi masyarakat sekitar sekolah yang peduli dengan pendidikan, atau perusahaan-perusahaan swasta yang peduli dengan pendidikan, saya masih ingat waktu masih aktif di sana dulu pernah juga mendapatkan bantuan pembangunan lapangan bola basket dan kantin sekolah dari salah satu merek susu terkenal di Indonesia, itu artinya sebenarnya penggalian dana untuk kegiatan atau program sekolah itu tidak hanya bersumber dari pemerintah saja,  tetapi juga diperbolehkan dari pihak ketiga, yang tentu saja bantuan tersebut tidak mengikat. 

Disinilah komite sekolah punya peran yang penting untuk bisa membantu sekolah dalam rangka menyukseskan program-program sekolah yang telah disepakati bersama antara sekolah dengan komite sekolah.

Dokpri

Komite sekolah juga punya tanggungjawab yang besar dalam pemgawasan pengelolaan keuangan sekolah terutama yang berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah sebab komite sekolah harus ikut menyetujui rencana anggaran belanja yang akan digunakan oleh sekolah, jadi komite sekolah harus ikut memastikan transparansi anggaran yang ada di sekolah. 

Hal itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 6/2021 yang mengatur bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah memerlukan persetujuan Komite Sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline