Lihat ke Halaman Asli

Sarasvati

Content Writer

Ingin Berkurban, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Diperbarui: 16 Juni 2022   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi hewan kurban (Kontributor Bali, Imam Rosidin dari Kompas.com)

Apa itu hewan kurban dan apa saja syarat hewan yang bisa dijadikan untuk kurban?

Menjelang Idul Adha, umat muslim biasanya melakukan ibadah kurban. Bagi kamu yang ingin berkurban, sebelum membeli hewan kurban pastikan dulu mengenali syarat hewan kurban yang sah dan sesuai dengan syariat Islam.

Dalam buku Fiqih Islam, kurban adalah binatang yang disembelih dengan tujuan ibadah kepada Allah pada Hari Raya Haji dan tiga hari kemudian (11 sampai 13).

Hukum kurban ialah sunah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam. Keutamaan berkurban tertuang dalam firman Allah dalam Surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang artinya:

"Sesungguhnya kami telah memberi kepadanya nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."

Baca juga:  Berikut 4 Tips Memilih Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha

Syarat Hewan Kurban

Membeli hewan kurban tidak bisa asal-asalan, sebab hewan kurban yang sah harus dengan sesuai syariat Islam. Lalu, apa syarat hewan kurban?

1. Jenis Hewan Kurban
Syarat hewan kurban harus binatang ternak, seperti sapi, kambing, dan domba.

2. Usia Hewan Kurban
Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih. Cukup umur di sini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

  • Domba, telah berumur 1 tahun lebih atau sudah berganti giginya
  • Kambing, telah berumur 2 tahun lebih
  • Unta, telah berumur 5 tahun lebih
  • Sapi, yang telah berumur 2 tahun lebih
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline