Lihat ke Halaman Asli

Lapas Magelang

Penjaga Tahanan

Pembina Apel Pagi Lapas Magelang Ingatkan Larangan Menyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru

Diperbarui: 26 Desember 2022   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Magelang, INFO_PAS - Pagi ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melakukan kewajiban rutin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Apel Pagi, Senin (26/12)..

Bertindak sebagai pembina apel Kepala Subbagian Tata Usaha, Yudi Winardi, menyampaikan evaluasi dan rasa syukur telah terselenggaranya acara Natal dengan tertib dan aman.

Dokpri

"Tinggal satu lagi agenda kita yaitu menyambut Tahun Baru 2023," ujarnya..
Beliau mengingatkan kembali pesan dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2023 nanti.

Kewaspadaan dan keamanan menjelang Tahun Baru 2023 juga harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pada saat menyambut hari-hari besar Lapas Magelang selalu dalam keadaan aman,tertib, dan kondusif.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline