Lihat ke Halaman Asli

Lapas Lirung Berikan Program CB pada 1 Warga Binaan

Diperbarui: 30 April 2024   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasLpLirung

Lirung, (26/04) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan hak bagi warga binaan yaitu dengan memberikan Program Cuti Bersyarat (CB)

Lapas Lirung berikan Program CB bagi 1 (satu) orang warga binaan. Warga Binaan yang menerima program ini yaitu telah memenuhi syarat administrasi dan telah menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dengan baik.

Cuti Bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak didik pemasyarakan kedalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline