Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Gandeng Kemenang, Thafidz Quran Lapas Merah Mata Lakukan Setor Hapalan

Diperbarui: 22 September 2022   12:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Gandeng Kemenag, Thafidz Quran Lapas Merah Mata Lakukan Setor Hapalan.

Palembang - Sebagai bentuk pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel ajarkan warga binaan untuk belajar membaca Al-Qur'an.Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, meliputi kegiatan pembinaan dan pembimbing kepribadian dan kemandirian.

"Sebagai salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang dilaksanakan Lapas MeraH Mata adalah Program Tahfidz Quran, program ini diikuti sekitar 40 warga binaan beragama islam," Ucap Yulius Sahruzah, Kamis (22/9/20212)

Dokpri

Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah Mengatakan hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas mental dan spiritual warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dengan adanya program Tahfidz Quran.

Gandeng Kemterian Agama Sumatera Selatan untuk melakukan setoran hapalan quran dimana nanti setalah di lakukan setoran hapalan maka selanjutnya Kemenag akan memberikan sertifikat Thafidz Quran untuk warga binaan pemasyarakatan Kelas I Palembang. Ucap Yulius.

Dokpri

"Kabid Pembinaan, Maulana Luthfiyanto. sangat beterima kasih atas dukungan dan kerja sama dari pihak Kemenag Sumel yang telah hadir di lapas Kelas I palembang serta nantinya yang akan menerbitkan sertifikat Thafidz Quran untuk warga binaan kami". Ucap Maulana.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline