Lihat ke Halaman Asli

Lensa Karana Media

Media komunikasi Pramuka Banyuwangi

Istimewa, Kwarcab Pramuka Banyuwangi Selenggarakan Kursus Mahir Dasar (KMD) Online

Diperbarui: 30 Juli 2020   05:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

BANYUWANGI -- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang Banyuwangi (Pusdiklatcab Banyuwangi) tengah mempersiapkan penyusunan strategi pelaksanaan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) selama masa pandemi Covid 19. Rapat yang dihadiri oleh delapan pengurus Pusdiklatcab Banyuwangi bertempat di Aula Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyuwangi, Senin (27/7/2020).

"KMD di lingkungan Kwartir Cabang Banyuwangi akan dilaksanakan antara bulan Agustus sampai September dan peserta yang bisa mengikutinya minimal berusia 20 tahun," ungkap Kusno Abi Wibowo, Kepala Pusdiklatcab Banyuwangi.

Dia menambahkan, selama kegiatan KMD tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak antar peserta.

KMD akan dibuka tiga golongan yaitu siaga, penggalang, dan penegak. Berbeda dari tahun sebelumnya, KMD akan dilaksanakan secara online dan sebagian tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan skala kecil.

"KMD golongan siaga dan penggalang selanjutnya akan dikelola oleh masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil) Pelatih di bawah pengawasan Pusdiklatcab Banyuwangi, sedangkan KMD Penegak akan ditangani langsung oleh Pusdiklatcab Banyuwangi," imbuh Kusno.

Pola pelaksanaan KMD Siaga dan Penggalang dilaksanakan secara tatap muka, hanya saja ada batasan yaitu pengurangan jam kegiatan. Biasanya KMD identik dengan menginap selama enam hari.

"Khusus KMD Penegak dilaksanakan 60% online dan 40% tatap muka. Tatap muka di KMD Penegak difokuskan pada materi-materi yang bersifat praktik," ujar Kusno.

Pendaftaran peserta KMD setiap tingkatan setiap kelas berisi maksimal 40 peserta dan minimal 32 orang.

Dia mengatakan, untuk pendaftaran KMD Siaga dan Penggalang dibayar secara tunai ke penyelenggara di korwil masing-masing, sedangkan pembayaran biaya KMD Penegak dilakukan via transfer bank ke rekening bendahara Pusdiklatcab.

"Besaran biaya KMD sebesar Rp. 300.000 dengan fasilitas seperti ijazah, masker, copy materi, kaos/topi kegiatan dan pembayaran bisa diangsur serta harus lunas sebelum pelaksanaan KMD dimulai," ucap Kusno.

Kusno menerangkan, KMD Penegak yang menggunakan media online mempunyai keuntungan mudah diakses dan jangkauannya luas. Peserta dituntut untuk mengikuti narakarya dasar untuk mendapatkan Surat Hak Bina (SHB).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline