Lihat ke Halaman Asli

Kris Banarto

TERVERIFIKASI

Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Cermati 5 Penyebab Bisnis Properti yang Bikin Bocuan

Diperbarui: 1 Mei 2021   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi rumah.(PIXABAY/GERD ALTMANN dalam Kompas.com)

Tidak dapat dihindari tujuan utama suatu bisnis adalah meraih keuntungan.

Pemilik bisnis akan berusaha berbagai cara untuk mewujudkannya, meskipun dalam praktiknya yang diperoleh malah sebaliknya yaitu kerugian.

Dalam dunia bisnis memang selalu terbuka peluang dan menjanjikan cuan yang tak terbatas. Namun, di balik keuntungan yang besar juga ada risiko yang menyebabkan bocuan (tidak untung).

Di sini dibutuhkan kecerdasan pemilik bisnis dalam memanfaatkan peluang, memilih pasar, membuat produk yang bermutu dan mengelola risiko dengan baik.

Bisnis properti sebagai pengembang (developer) menawarkan keuntungan yang menarik, mulai dari menjual kaveling, membangun perumahan, apartemen, ruko, perkantoran, hotel hingga pusat perbelanjaan.

Banyak perusahaan yang semula bergerak di bidang lain melakukan diversifikasi produk, sebut saja Grup Djarum yang memiliki core business rokok mengembangkan unit usaha di bidang properti yaitu Daan Mogot Mall, Grand Indonesia Shoping Mall, WTC Mangga Dua, Margo City depok dan Perumahan Resinda Karawang.

Realita di market place tidak sedikit kita menemukan perumahan atau apartemen yang mangkrak karena pihak pengembang tidak sanggup melanjutkan pembangunan karena berbagai alasan. Antara lain kesulitan permodalan, legalitas belum tuntas dan kesalahan manajemen.

Kegagalan pengembang juga dapat diakibatkan perubahan peraturan pemerintah, seperti yang terjadi di Jawa Timur terdapat 2.500 unit perumahan subsidi terancam mangkrak. Hal itu terjadi karena kuota rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang ditentukan pemerintah sudah sudah penuh, sehingga kredit tidak dapat dicairkan (Surabaya Bisnis.com, 2 September 2019).

Lantas apa saja yang menyebabkan perusahaan pengembang secara umum gagal dalam menjalankan bisnisnya?

1. Legalitas tidak Tuntas

Proses perizinan yang panjang untuk membangun perumahan atau apartemen menjadi salah satu kendala pengembang. Perizinan yang harus dimiliki adalah  kawasan sesuai peruntukan pemukiman sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), izin lokasi, IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah), HGB (Hak Guna Bangunan) Induk.

Kemudian persetujuan master plan (rencana induk tapak), site plan (rencana tapak), Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), Amdalalin (analisa mengenai dampak lalu lintas), peil banjir, izin lingkungan dan setelah itu baru keluar IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline