Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Mengangkat Tenaga Honorer hingga Manfaat Jadi Relawan

Diperbarui: 3 Februari 2022   04:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi guru honorer menuntut gaji. (Diolah kompasiana dari sumber foto: KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN)

Saat kabar mengenai status tenaga honorer melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ternyata mendapat respon banyak pihak.

Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan, seperti dikutip dari KOMPAS.COM, ini diberikan waktu hinga tahun 2023.

Nantinya secara sistem pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.

Apakah ini jadi aturan yang tepat dan bijak untuk para tenaga honorer?

Berikut ini 5 konten terpopuler dan menarik di Kompasiana:

1. Mengangkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK adalah Impas

Para guru honorer mendapatkan tambahan penghasilan dengan melukis. (Foto: KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Dengan honor yang mereka terima, mereka tetap menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, berangkat pagi dan pulang setelah jam pelajaran berakhir. (Baca selengkapnya)

2. Ini Manfaat Jadi Relawan, Jangan Pesimis Dulu

Ilustrasi menjadi relawan. (Foto oleh Anna Shvets dari Pexels)

Sebelum memilih, terlebih dahulu kita harus memahami manfaat jadi relawan.

Relawan jika bekerja atas dasar kesukarelaan, tanpa imbalan, dan/atau tidak berdasarkan perjanjian kerja, maka relawan tidak tunduk kepada UU Ketenagakerjaan. (Baca selengkapnya)

3. Pentingnya Worklife-balance dalam Bekerja dan Berkarya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline