Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Perbedaan, Ciri, hingga Cara Melakukan Pertolongan Pertama Kasus Henti Jantung

Diperbarui: 26 Januari 2022   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kesehatan jantung (freepik)

Putri Nurul Airifin, Maura Magnalia Madyaratri (27), meninggal dunia lantaran henti jantung mendadak, Selasa (25/01/2022).

Putri Nurul Arifin ini ditemukan Asisten Rumah Tangga (ART) dengan posisi tidur di atas meja makan dengan keadaan sudah dingin.

"Kami bawa ke rumah sakit jam 5 pagi, dinyatakan meninggal pada 5.37 WIB. Jadi, sempat ada waktu 37 menit dan tidak tertolong," ungkap suami Nurul Arifin, Mayong Suryo Laksono, seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Apa itu henti jantung?

Meski sama-sama menyerang jantung, henti jantung dan serangan jantung memiliki karakteristik tersendiri.

Dilansir KOMPAS.com henti jantung bisa diakibatkan sistem elektrik yang mengongtrol laju dan ritme detak jantung tidak berfungsi dengan benar, sehingga irama jantung menjadi tidak normal.

Sedangkan serangan jantung merupakan kondisi dimana jantung tidak menerima aliran darah sehingga menyebabkan jantung tidak menerima cukup oksigen.

Kasus henti jantung sebenarnya tidak selalu harus berakhir dengan kematian. Pada banyak kasus, henti jantung masih bisa diupayakan penyelamatannya.

Jika kita pernah menonton sebuah adegan di mana seorang doktor memompa dada seorang yang dianggap sudah meninggal, itu adalah upaya terakhir yang bisa dilakukan dari korban henti jantung.

Namun pertanyaannya, sejauh mana kita bisa melakukan upaya tersebut?

Ciri-ciri dan pertolongan pertama untuk kasus henti jantung

Kunci menyelamatkan korban dalam kasus henti jantung adalah kecepatan pemberian pertolongan pertama. Setidaknya dalam masa nol sampai empat menit pertama korban harus diberi pertolongan pertama, demikian kata Kardiolog Dr. Jetty R. H. Sedyawan, Sp.JP (K), FIHA, FACC.

Dalam masa emas empat menit pertama inilah, dikatakannya, bisa dilakukan teknik CPR pada korban henti jantung untuk merangsang kembali denyut jantung dan mencegah timbulnya kerusakan pada otak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline