Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Dituding Jadi Perantara Komunikasi Teroris, Ini Jawaban CEO Telegram

Diperbarui: 16 Juli 2017   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Telegram. Perantis.com

Jakarta - Menanggapi tudingan ini, Pavel Durov, CEO Telegram menanggapi melalui kanal official-nya di layanan Telegram. Dalam pernyataanya, Pavel mengakui bahwa pihak Telegram tidak cepat tanggap atas laporan pemerintah Indonesia dan berjanji untuk memblokir semua layanan konten publik terkait terorisme di Telegram.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir layanan pesan instan asal Rusia, Telegram. Meski yang diblokir adalah versi website, kebiijakan ini mendapat kecaman dari netizen dan dianggap terlalu gegabah.

Telegram diblokir atas dasar anggapan bahwa aplikasi ini digunakan jaringan teroris untuk berkomunikasi. Pasalnya Telegram memiliki sistem enkripsi yang sulit untuk ditembus peretas dan dijamin keamanannya. Hal inilah yang kemungkinan menjadi pertimbangan jaringan teroris menggunakan Telegram sebagai alat komunikasi.

Menkominfo Rudiantara mengaku bahwa pemerintah telah beberapa kali mencoba menghubungi pihak Telegram dan meminta adanya kebijakan pemblokiran konten soal terorisme, namun menurut Rudiantara pihak Telegram tidak kooperatif pada apa yang diminta pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tanggap atas permintaan mereka, yang menyebabkan miskomunikasi dengan Kementerian. Untuk membereskan situasi terbaru ini, kami menerapkan solusi tiga tahap," tulis Pavel dalam pernyataannya.

Berikut ini adalah garis besar pernyataan Pavel Durov melalui salurannya.

Banyak yang mengadopsi Telegram bermula dari Indonesia, dan kini kami punya jutaan pengguna di negeri yang indah itu (Indonesia). Saya secara pribadi sangat tertarik dengan Indonesia---saya beberapa kali ke sana dan punya banyak kenalan.

Sesungguhnya saya kecewa mendengar Menteri Komunikasi dan Informatika akan memblokir Telegram. Kementerian sejatinya baru-baru ini mengirim email kepada kami yang berisi daftar layanan konten terkait terorisme di Telegram, namun tim kami tidak meresponnya dengan cepat.

Sayangnya, saya tidak tanggap atas permintaan mereka, yang menyebabkan terjadinya miskomunikasi dengan pihak Kementerian. Untuk menyelesaikan situasi ini, kami menerapkan solusi tiga tahap:

1. Kami memblokir semua layanan konten publik terkait terorisme yang sebelumnya dilaporkan kepada kami oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

2. Saya membalas surel kepada Menteri untuk membuat saluran komunikasi langsung, yang memungkinkan kami bekerja lebih efektif guna mengidentifikasi dan memblokir propaganda teroris di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline