Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Ingat, Penindakan Pelanggar Tilang Elektronik ETLE Dimulai Hari Ini

Diperbarui: 1 November 2018   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai Kamis (1/11/2018).

"Ya (penindakan sistem ETLE) dimulai besok (hari ini)," ujar Yusuf ketika dihubungi Rabu (31/10/2018) malam.

Adapun ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV. 

Baca juga: 26 Hari Uji Coba ETLE, 2.438 Kendaraan Terekam Langgar Lalu Lintas

Tangkapan gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Berkas tilang akan langsung dikirimkan ke tempat tinggal pelanggar.

Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Baca juga: Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Sistem ETLE Dimulai 1 November 2018

Adapun uji coba sistem ini telah berlangsung sejak 1 Oktober.

Dalam masa uji coba, dilakukan pengecekan akurasi tangkapan gambar dan video CCTV dan berbagai macam sosialisasi kepada masyarakat.

Kamera CCTV ETLE telah terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline